Komisi XI DPR Tinjau Efektivitas Transfer Dana Daerah, Bahas Soal Pembangunan di Jatim

Detiknews.id Surabaya – Pimpinan unit vertikal Kanwil DJP Jatim I, II dan III menyambut baik Komisi XI DPR RI. Dalam rangka kunjungan kerja spesifik Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur. Kegiatan berada di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I.


info

DetikNews.ID



lanjut baca berita


Hadir dalam kegiatan yaitu, Luky Alfirman Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Anggota Komisi XI DPR RI, dan Pimpinan Unit Vertikal Kementerian Keuangan di Jawa Timur.

Untuk sektor pajak, dihadiri pimpinan unit vertikal yaitu Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo, Plh. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II merangkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar.

Baca Juga
Kakanwil DJP Jatim I Kunjungi Pojok Pajak, Pastikan Layanan Terbaik

Pada kesempatan ini Farid Bachtiar Kepala Kanwil DJP Jawa timur II menyampaikan tentang dampak kebijakan fiskal kenaikan PPN 11 persen, berlakunya batas penghasilan Rp.500 juta bagi UMKM, serta kenaikan level tarif 5 persen menjadi Rp 60 juta terhadap penerimaan Pajak pusat di Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini Farid juga menyampaikan strategi pengamanan penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2023 ini.

“Kebijakan fiskal mampu meningkatkan penerimaan pajak, paket kebijakan fiskal melalui UU 7/2021 mampu meningkatkan penerimaan pajak sepanjang tahun 2022-2023 terutama dari sisi jenis Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” ungkap Farid.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas transfer dana daerah terhadap Pembangunan di Provinsi Jawa Timur. Selama rapat, Komisi XI DPR RI melakukan diskusi terkait untuk membahas masalah dan solusi alternatif terkait pembangunan di daerah Jawa Timur yang terkait dengan tupoksi Kementerian Keuangan.

Baca Juga
Kapolda Jatim Sambut Ketua DPD RI Kunker Soal Prokes dan Covid-19

Komentar

Berita Terkait