Detiknews.id Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus mendorong konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dengan menggabungkan empat BPR Nusumma, untuk memperkuat struktur, ketahanan, efisiensi, dan daya saing industri perbankan di daerah.
Penggabungan empat BPR, antara lain, PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim.
Penggabungan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan BPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Peresmian penggabungan ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan mengatakan, konsolidasi diharapkan meningkatkan kapasitas BPR dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
“Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR, meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” kata Nasirwan.
Menurutnya, kapasitas yang semakin kuat juga diharapkan mendorong peningkatan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing BPR. Dengan demikian, kontribusi BPR terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dapat semakin besar.
Adapun PT BPR Nusumma Jateng berkedudukan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. PT BPR Nusumma Jawa Barat berkedudukan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sedangkan PT BPR Nusumma Jogja berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, PT BPR Nusumma Jatim sebagai BPR penerima penggabungan berkedudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Nasirwan menyebut keberadaan BPR yang sehat, kuat, dan berdaya saing memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat.
“Salah satunya melalui penyediaan layanan perbankan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nasirwan juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), calon anggota Dewan Komisaris, dan calon anggota Direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil penggabungan.
Secara nasional, kinerja industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) hingga Mei 2026 masih mencatat pertumbuhan positif. Total aset BPR/S mencapai Rp239,26 triliun, tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp168,64 triliun atau tumbuh 4,24 persen yoy.
Sementara itu, kredit yang diberikan mencapai Rp178,52 triliun atau tumbuh 3,89 persen yoy.
OJK menyatakan, akan terus mendorong penguatan dan konsolidasi BPR/S untuk membangun industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing. Penguatan tersebut diharapkan meningkatkan kontribusi BPR/S terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan masyarakat di daerah. (M9)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.





Komentar