Detiknews.id Surabaya – Kelas Pajak untuk Wartawan, digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Tahun 2026, menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp56,3 triliun. Hingga akhir Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 51 persen.

Kepala Kanwil DJP Jatim I, Max Darmawan, optimistis target tersebut dapat dicapai melalui peningkatan pengawasan, kepatuhan wajib pajak, serta edukasi perpajakan.
“Salah satu upayanya, dengan Kelas Pajak untuk Wartawan. Agar media memperoleh informasi perpajakan langsung dari sumber resmi dan dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tutur Max, Jum’at (31/07/26).

Menurut Max, media memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi perpajakan. Kelas Pajak untuk Wartawan, Kanwil DJP Jawa Timur I mengajak media, lebih komprehensif memahami mengenai kebijakan, regulasi, dan proses bisnis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan memperoleh informasi perpajakan langsung dari sumber resmi. Sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih akurat, berimbang, dan mudah dipahami,” ujarnya.
Wilayah kerja DJP, mencakup seluruh Kota Surabaya, Sidoarjo dan Malang. Memiliki potensi penerimaan pajak besar. Kontributor terbesar penerimaan Pajak berasal dari sektor industri pengolahan. Kontribusi ± 30 persen, terutama industri hasil tembakau. Sektor perdagangan dan administrasi pemerintahan, juga menjadi penyumbang signifikan.
Dalam aspek penegakan hukum, DJP menegaskan, bahwa pemblokiran rekening merupakan langkah penagihan aktif. Ini dilakukan setelah berbagai upaya persuasif, tidak direspons oleh wajib pajak. Selain itu, penyitaan aset juga dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai pengetahuan, di Jawa Timur terdapat tiga kantor wilayah DJP, yaitu Kanwil DJP Jawa Timur I (Surabaya), Kanwil DJP Jawa Timur II (Sidoarjo), dan Kanwil DJP Jawa Timur III (Malang).
Ketiganya bersinergi, mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Melalui edukasi, kolaborasi dengan media, serta penegakan hukum yang profesional. (M9)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.





Komentar