Detiknews.id Surabaya – Sebagai apresiasi kepada media, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) mengajak awak media untuk gathering. Ini dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur. Untuk capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur I tahun 2022, 112 persen dari rencana penerimaan.
Secara keseluruhan baik badan, karyawan ataupun perorangan seperti Penyampaian SPT Tahunan dan Penerimaan PPh Pasal 25/29. Kanwil DJP Jatim I pertumbuhan naik secara signifikan.
Sigit Danang Joyo selaku Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo menuturkan, kerjasama dengan kalangan media bisa membantu menjaga kinerja penerimaan dan kinerja kepatuhan seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya.
“Kalangan media baik cetak maupun elektronik di Surabaya diharapkan dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kanwil DJP Jawa Timur I dalam pemberitaan terkait penerimaan, kinerja kepatuhan, dan kegiatan lain yang diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Timur I”, ungkap Sigit.
Sigit mengungkapkan, kompleksitas pekerjaan Direktorat Jenderal Pajak mendorong Kanwil DJP Jatim I menerapkan pengendalian internal secara berlapis dengan strategi yang dikenal dengan istilah The Three Lines of Defense (tiga lini pertahanan).
“Lini pertama dari pimpinan sampai dengan pelaksana, yang melaksanakan proses bisnis sebagai risk owner. Lapisan kedua (second line of defense) dilakukan oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang menjalankan fungsi kontrol dan monitoring, dan lini ketiga (third line of defense) dijalankan oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal,” ungkapnya.
Lanjutnya, kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama tahun 2022. Capaian penerimaan pajak Nasional 115,6 persen dari rencana penerimaan.
Komentar