Polisi Amankan 13 Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Sepatan

Detiknews.id.Tangerang – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan berhasil mengamankan 13 orang remaja terduga pelaku tawuran yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di Sepatan.

Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (10/6/19).

Tampak hadir mendampingi Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim, Kasat Reskrim AKBP Dicky Ario Yustisianto, Kasubag Humas Kompol Abdul Rachim dan Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto.

Menurut Raden Prabowo Argo Yuwono kejadian berawal saat korban bersama temannya sedang ngobrol disebuah alfamart jalan Kutabumi, lalu datang sekolompok remaja berlarian membawa senjata tajam dari arah Kutabumi menghampiri korban dan temannya.

Baca Juga
Pasca Erupsi Semeru, Laznas BMH Salurkan Sembako dan Bantu Evakuasi Korban

“Saat itu saksi ngobrol di alfamart, kemudian datang korban bersama kedua temannya bawa motor ikut gabung, tidak berapa lama ada gerombolan anak muda bawa senjata, karena merasa takut, korban lari kegang samping alfamart,” ucapnya.

Lanjut Argo menjelaskan, saat berlari korbanpun terjatuh, lalu para pelaku membacok korban menggunakan sajam dibagian kepala, punggung, kaki dan tangan korban. Setelah itu, remaja tersebut melarikan diri ke arah Kutabumi meninggalkan korban yang tidak berdaya.

“Waktu korban lari kegang tersandung jatuh, disitulah para terduga pelaku melukai korban, kemudian saksi datang lihat temannya terluka parah langsung dia bawa ke rumah sakit gunakan motor,” imbuhnya.

Argo mengatakan, setelah insiden tersebut terjadi, kemudian warga setempat keluar rumah, dan melihat banyak darah di lokasi keributan. Mengetahui adanya darah manusia, lalu salah satu ketua Rw menghubungi Polsek Sepatan melalui telpon seluler.

Baca Juga
Soaring Eagle Harley Davidson Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

“Tidak berapa lama warga terdekat datang lihat darah ditanah, kemudian aparatur desa telpon Polsek setempat, lalu pihak Kepolisian langsung datang ke lokasi pembacokan, dan langsung cek beberapa rumah sakit terdekat,” ucapnya.

Argo menambahkan, setelah melakukan pengecekan, Kepolisian Polsek Sepatan menemukan korban di rumah sakit Hermina dalam kondisi meninggal dunia, lalu korban dilarikan ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang, untuk divisum dan otopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pawas Kanit Provos dan piket reskrim temukan korban di rumah sakit sudah tidak bernyawa, lalu disarankan untuk visum dan otopsi, setelah lakukan penyeledikan, Kepolisian berhasil amankan para remaja yang diduga terlibat tawuran,” ungkapnya.

Saat ini para remaja yang dijerat pasal 170 kuhp, diduga terlibat tawuran beserta barang bukti, 5 buah clurit, 2 gergaji, 1 senter kejut, 2 buah parang, dan 6 unit sepeda motor diamankan Mapolsek Sepatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga
L'ouvrea Peduli Korban Gempa Majene, Bangun Air Bersih

Komentar

Berita Terkait