Forwaka Babel Dibentuk Khusus Untuk Wartawan Kejaksaan

Detiknews.id Pangkalpinang – Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan (Forwaka) yang belum lama resmi disahkan oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel sengaja dibentuk untuk wartawan yang biasa atau sehari-hari meliput di lingkungan kejaksaan.

Meski baru seumur jagung, keberadaan Forwaka Babel melesat bak meteor hingga menimbulkan kerikil-kerikil kecil dari segelintir insan pers yang mengatakan mosi tidak percaya terhadap organisasi yang didelegasikan langsung pihak Kejagung RI melalui Kejati Babel agar kembali membentuk Forwaka yang sudah lama vakum.

Terkait pemberitaan segelintir media yang mengatakan mosi tidak percaya kepada Forwaka Babel dan meminta revisi kepengurusan karena dianggap banyak mudaratnya atau terkesan otoriter.

Ketua Forwaka Babel, Ngadianto Asri angkat bicara dengan maksud ingin meluruskan persoalan yang sebenarnya hanya kesalahpahaman saja.

“Saya sebagai ketua Forwaka ingin meluruskan kepada teman-teman diluar pengurus atau anggota kalau organisasi yang dibentuk oleh institusi kejaksaan memang untuk wartawan yang biasa atau sehari-hari meliput kegiatan pemberitaan di kejaksaan,” Ungkapnya, Senin (24/06).

Baca Juga
Ketua Forwaka Babel : Ada Kejanggalan Dalam Pelaksanan Pengerukan Alur Muara Pelabuhan Jelitik

Ngadianto selaku Ketua Forwaka Babel menjelaskan, keberadaan Forwaka Babel memang sudah sesuai juknis dari Kejagung RI dan sesuai AD/ART, organisasi institusi kejaksaan ini sudah resmi disahkan oleh pejabat Kejati dalam hal ini Asintel,” Ungkapnya.

“Jadi jika ada kawan-kawan kita diluar sana mengatakan Forwaka tidak sah itu tidak benar.  Organisasi ini sudah diresmikan dan sesuai aturan yang ada. Kami tidak ingin nama baik atau marwah Forwaka ini rusak dengan wartawan yang mau ikut bergabung tapi tidak sesuai prosedur,” Tegas Ngadianto.

Untuk menjadi anggota Forwaka, sambung Ngadianto, ada beberapa syarat yang harus dilalui. “Saya sebagai ketua tidak mau membatasi atau juga memonopoli. Silahkan bagi yang belum terakomodir kami akan tampung. Syaratnya harus aktif meliput kegiatan di kejaksaan, aktif di organisasi, menyertakan surat tugas yang ditujukan ke Kasi Penkum dan terakhir harus menjaga marwah Forwaka Babel, ” Jelasnya lagi.

Baca Juga
Forwaka Babel Sambangi Kejari Beltim, Widagdo Berharap Bisa Bersinergi

Ditegaskan Ngadianto, sebenarnya dirinya berkeinginan sebanyak-banyaknya menampung teman-teman agar ikut dalam organisasi.

“Tapi kami harus merujuk ke Forwaka Kejagung kalau disana saja anggotanya tidak lebih dari 20 wartawan yang benar-benar eksis atau sehari-hari meliput di kejakaaan. Bukan wartawan yang baru nonggol tiba-tiba mau ikut bergabung, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi,” Imbuhnya.

Berkaitan dengan mosi tidak percaya sejumlah wartawan ke Kejati Babel, Senin (24/06), sejumlah pengurus dan anggota Forwaka Babel yang resmi juga mendatangi Kasi Penkum, Roy Arland SH MH.

“Memang benar ada sejumlah wartawan datang menemui saya tadi siang. Intinya kehadiran mereka ingin meminta revisi kepengurusan Forwaka dan meminta ketua yang sekarang diganti. Yang saya dengar salah satu dari mereka ada yang ingin menjadi ketua, ” Ungkap Roy.

“Saya hanya menyarankan agar pengurus Forwaka yang sudah sah dibentuk agar membangun komunikasi kembali kepada mereka, siapa tau diantaranya ada yang ikut menjadi anggota. Ajak ngopi la mereka, ” Saran Roy ditemui di ruang kerjanya,  Senin siang (24/06).

Baca Juga
Dalam Video Conference Ini Pesan Ketua Forwaka Kejagung Buat Forwaka Babel
Foto : Foto bersama Ketua PWI Babel yang juga Dewan Penasehat Forwaka Babel – detiknewsid/rey

Sementara itu, Romli Muktar selaku Sekjen Forwaka Babel sangat menyayangkan sikap teman-teman yang mengatakan organisasi ini tidak sah.

“Patut disayangkan sebelum resmi terbentuk kawan-kawan sudah diumumkan di grup Kejati jika ada yang mau ikut bergabung dalam Forwaka. Giliran sudah terbentuk baru terlihat merasa tidak dilibatkan,” sesal Romli.

Terakhir Romli mewakili organisasi dan pengurus serta anggota, jika Forwaka Babel tetap berjalan normal dan tidak ada konflik internal.

“Biarkanlah orang diluar mau ngomong apa soal Forwaka, kami tetap eksis dan bertindak positif dengan kemajuan organisasi. Silahkan bagi teman-teman yang mau membuat organisasi diluar Forwaka, itu mereka,” tutupnya.

Mengutip perkataan Wakajati Babel, Sumardi SH MH, organisasi Forwaka adalah organisasi yang sah buat institusi kejaksaan.

“Diluar organisasi Forwaka, wartawan lain kami anggap tamu, ” Ujarnya belum lama ini. (Rey)

Komentar

Berita Terkait