Ketua Forwaka Babel : Ada Kejanggalan Dalam Pelaksanan Pengerukan Alur Muara Pelabuhan Jelitik

Detiknews.id Sungailiat, Bangka – Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ijin operasional pengerukan Alur Muara Pelabuhan Jelitik sudah habis dalam waktu dekat ini, rombongan dari Forwaka Babel pada rabu sore 26 juni 2019 langsung meninjau dan melihat aktivitas pengerukkan alur muara yang dikerjakan oleh PT. Pulomas Sentosa selaku pihak yang melakukan kegiatan pengerukan alur tersebut.

Aktivitas pengerukkan alur muara Jelitik yang dikerjakan pihak pelaksana dalam hal ini PT. Pulomas Sentosa, Kegiatan PT Pulomas yang menurut laporan nelayan bahwa Alur yang dikeruk itu masih tetap dangkal, walau sudah bertahun- tahun dikeruk”, ujar Ngadianto Asri Ketua Forwaka Babel kepada awak media Detiknews.id Rabu sore (26/06/2019) sekira pukul 17.15 WIB.

Baca Juga
Forwaka Babel Dibentuk Khusus Untuk Wartawan Kejaksaan

Menurut Ketua Forwaka Babel, ada beberapa kejanggalan dalam masalah pengerukan alur ini, setelah melihat langsung namun pihak Forwaka belum mendapat keterangan dari pihak Management PT Pulomas Sentosa terkait kejanggalan dalam pelaksanaan tersebut.

“Ada beberapa kejanggalan yang ingin kita konfirmasi kepada pihak PT Pulomas, namun di lapangan kami dari Forwaka tidak menemukan Humas PT Pulomas, menurut info yang didapat Humas PT Pulomas sedang sakit”, aku Ngadianto.

Forwaka mempertanyakan apa sebab, pasir hasil pengerukan di Alur Muara itu sampai menggunung karena tidak diangkut atau dijual. Padahal PT Pulomas membutuhkan biaya untuk operasionalnya.

” kami heran itu pasir dibiarkan sampai menggunung, tidak dijual, padahal mereka kan membutuhkan dana operasional, kalau pasir tidak dijual, darimana mereka punya dana untuk membayar operasional mereka”, tutur Ngadianto.

Baca Juga
Pokja Wartawan Basel Mengapresiasi Kegiatan Forwaka Babel
Foto : Team Investigasi Forwaka tinjau ke lokasi – detiknewsid/rey

Selain itu Forwaka melihat ada 3 tongkang di laut yang dibantu Cran sedang melakukan aktifitas pengerukan, namun tidak jelas yang di keruk itu apakah benar-benar pasir atau berikut mineral ikutan yang lain seperti timah ataupun monazit ataupun sejenisnya.

” kami melihat lagi arah ke laut, itu ada 3 Tongkang dengan muatan penuh pasir ataupun ada dugaan muatan itu mineral ikutan lain seperti timah ataupun monazit dan elmanit, karena kami tidak ada akses untuk investigasi kesana kecuali ada ijin dari pihak PT Pulomas, namun di sekeliling tongkang itu ada ratusan tambang apung timah yang dikelola masyarakat”, ungkap Ngadianto lagi.

Untuk itu, lanjut Ketua Forwaka, kami atas nama Forwaka meminta kepada pihak terkait, Gubernur Babel, Bupati Bangka dan pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak memperpanjang ijin operasional PT Pulomas Sentosa karena beberapa hal diatas tadi yang kami uraikan”, kata Ngadianto sambil menutup pembicaraan. (Rey)

Baca Juga
Forwaka Babel Sambangi Kejari Beltim, Widagdo Berharap Bisa Bersinergi

Komentar

Berita Terkait