Detiknews.id Surabaya – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si hadir membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan (Musren) berada di Grand Ballroom Hotel Four Poin Pakuwon Jalan Raya lontar, Surabaya.
BNN RI dalam Musren selama 3 hari, mulai tanggal 04 Maret hingga 06 Maret 2924. Dihadiri 250 BNN Kota dan Provinsi, membahas tentang strategi poin dan penguatan intelijen yang harus diimplementasikan oleh semua anggota kepada semua masyarakat, agar Indonesia bersih tanpa Narkoba.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si menuturkan, Musren ini di gelar agar semua anggota BNN memahami strategi poin untuk mengevaluasi seluruh pelaksanaan 5 tahun sebelumnya.
“Kami senantiasa memberikan bekal kepada semua anggota agar kedepannya lebih baik untuk lingkungan strategis Indonesia tanpa Narkoba,” tuturnya. Selasa (05/03/2024)
Menurutnya, Narkotika ini produksinya diluar negeri, setiap ada penangkapan ujungnya dari produksi dari Mianmar, Afganistan dan Mexico.
“Produksinya Narkoba ini di luar negeri, sedangkan Indonesia merupakan market atau pasar untuk peredarannya. Kecuali Ganja diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.
Marthinus menjelaskan, penyelidikan yang transparan terbentuk Trust Building, sehingga terhadap masyarakat tetap percaya kepada BNN RI untuk melakukan penegakan hukum dan program pencegahan lainnya.
“Secara prevalensi atau kecenderungan pengguna narkoba dalam setahun sekali pakai itu ada 3 juta lebih. Atau 1,7 persen populasi Indonesia. Artinya, pasar kita lebih besar. Melihat dari perbatasan darat dan laut luas secara geografis, Indonesia rawan akan masuknya Narkoba,” jelasnya.
BNN melakukan 5 poin untuk penguatan, antara lain :
1. Mempunyai Intelegensi, supaya mampu mendeteksi dan memetakan daerah rawan
2. Mengetahui tempat pemasukan jalur barang tersebut
3. Mengetahui kelompok yang terlibat jaringan didalam negeri dan luar negeri
4. Membangun prevalensi masyarakat agar menyatakan tidak untuk narkoba
5. Menciptakan kepercayaan, harus melakukan penegakan hukum yang profesional, membersihkan anggota dari keterlibatan dengan narkoba atau pengguna narkoba itu sendiri
Ditambahkan oleh Marthinus, jika ada peredaran narkoba jenis baru, BNN intens melakukan pendeteksian dini. Sehingga mampu mendeteksi masuknya Narkoba, dan sesegera mungkin melakukan pemetaan antisipasi peredarannya.
“Untuk deteksi dini, BNN melakukan penguatan kerjasama luar negeri untuk pemetaan jaringan diluar untuk antisipasi barang masuk ke Indonesia. Penguatan tingkat kerawanan tertinggi yaitu Sumut, DKI, Jakarta, Riau dan Kaltim,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ada 8 kriteria indikator utama yang menjadi pedoman BNN RI, mulai dari Jumlah Pengedar, Jumlah Pengguna, Wilayah Pendukung, Penguatan Intelijen baik dari SDM, Metode Intelijen, Analisis Intelegensi dan Pendekatan teknis Intelijen. (M9)
Komentar