Detiknews.id Surabaya – Penerapan Protokol Kesehatan sangatlah penting, guna memutus mata rantai Covid-19. Terkait ini serentak seluruh di wilayah Polda Jatim menggelar operasi Yustisi hingga beberapa hari kedepan.
Begitu juga yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, hal ini Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. Akhyar memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 itu digelar di sejumlah tempat wilayah Surabaya,” tutur Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. Akhyar
Menurut Akhyar, Polrestabes ada sekitar 116 orang pengendara terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Operasi tersebut digelar oleh petugas gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya. Selasa (15/09/2020)
Lanjut Akhyar, adapun Operasi Yustisi ini dimulai dari Bundaran Waru, depan Kebun Binatang Surabaya, Benowo, dan Jalan Pahlawan.
“Operasi ini digelar karena banyaknya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa petugas menyita kartu tanda penduduk (KTP) mereka selama 14 hari ke depan. Sedangkan bagi mereka yang tidak membawa KTP, maka akan dihukum fisik berupa push up,” pungkasnya.
Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ada sebanyak 16 orang terjaring di depan Mal City of Tomorrow (Cito), 20 orang di Jembatan Merr, 30 orang di Benowo, 9 orang di depan Kebun Binatang Surabaya dan 41 orang di Jalan Pahlawan Surabaya. Selain itu operasi Yustisi juga digelar di jalur 2 dekat Kampus C Mulyorejo. (M9)
Komentar