Kecolongan Viper Cafe Buka ! Camat Kelapa Dua : Kita Tidak Boleh Nuduh

Kabupaten Tangerang,DetikNews.id –  Soal Viper Cafe Gading serpong yang diam – diam buka di Masa Pembatasan Sosial  Bersekala Besar (PSBB) Camat Kelapa dua klaim tugasnya hanya memberikan penyuluhan tentang Covid-19  dan melemparkan kewenangan penindakan pelanggar PSBB pada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Prima saras puspa camat kelapa dua,saat ditemui di kantornya mengatakan, tugasnya sebagai camat hanyalah memberikan penyuluhan pada masyarakat tentang Covid-19.

“Kita hanya sosialisasi saja kalau melanggar memberikan teguran tiga kali ,urusan penindakan satpol PP sana,perijinan juga urusan sana,” kata prima.

Prima berkilah saat  kejadian di Viper Cafe di luar jam operasional  saat itu sudah tutup dan kejadian penembakan bukan berada di ruangan cafe tetapi di tempat parkir.

“yang saya tau itukan kejadian di luar arena (di dalam cafe), dia jam 8 itu sudah tutup,”

Soal klaim Kanit reskrim kelapa dua adanya dugaan kucing – kucingan bukanya viper cafe yang mengakibatkan Polsek Kelapa dua kecolongan, Prima sebut tidak boleh menuduh dan harus di anggap benar telah mematuhi aturan PSBB.

“saya tidak boleh menuduh kasianlah semua yang kerja ga boleh begitu ,kita anggap saja mereka semua patuh terhadap aturan,” jelasnya.(nur/yu)

Komentar

Berita Terkait