Detiknews.id Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2020. Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) telah melaksanakan berbagai kegiatan dengan capaian yang signifikan di tahun 2020. Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) 2020 dipimpin oleh Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Idris Kadir SH, M.Hum.
BNNP Jatim dalam melaksanakan tugas, didukung oleh 3 Bidang dan 1 Bagian Umum. Bidang yang ada di BNNP Jatim yaitu Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang Rehabilitasi, dan Bidang Pemberantasan.
Hadir dalam kegiatan Kabag Umum, Hari Prianto, S.E, Kabid Rehab (sekarang Konselor Adiksi Madya) dr. Poerwanto Setijawargo, Kabid P2M Indah Poernomosari, S.E, M.Ak.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Idris Kadir SH, M.Hum mengatakan, perbandingan data kegiatan bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat 3 tahun terakhir. Sejak tahun 2018 pelaksanaan P4GN BNNP Jatim di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah melaksanakan berbagai kegiatan.
“Ditahun 2020, yang sedikit berbeda adalah dengan penambahan dana hibah untuk kampanye Stop Narkoba melalui kegiatan lomba jingle BNN se Jatim dengan pesan pesan P4GN yang disampaikan dengan musik,” jelasnya.
Menurut Brigjen Pol Idris Kadir, untuk Tahun 2020, BNN mengembangkan layanan pasca rehabilitasi berbasis masyarakat melalui agen pemulihan. Memberikan pelayanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Untuk achievement di tahun 2020 Target 25 Kasus, Jumlah Berkas Kasus P-21 sejumlah 54 Kasus dan 68 tersangka. Secara keseluruhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika mencapai 216 persen,” jelasnya
Brigjen Idris menambahkan, itu pencapaian di tahun 2020 sesuai dengan grafik data ungkap kasus tindak pidana Narkotika, bidang Pemberantasan dengan jajaran BNN Kabupaten / Kota se-Jatim dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2020.
“Harapan penyerapan anggaran 98,9 persen di tahun 2020, diperuntukkan pelaksanaan program P4GN di Jatim,” jelasnya.
Jenis total barang bukti narkotika di tahun 2020, yang disita petugas berupa 6886 Ganja, 20083,46 Gram Sabu, 73 butir Ekstasi dan 9.79 Tembakau Gorilla
Jenis total barang bukti non narkotika di tahun 2020 yang disita petugas antara lain, Uang Rp. 23.127.000,- dan 444 Ringgit , 91 Handphone berbagai merk, 7 unit Mobil, 16 unit Motor, 8 buah buku Tabungan, 31 kartu ATM dan 6 buah Timbangan.
Selain itu BNNP Jatim juga mengadakan, pelatihan sablon, pelatihan kerajinan sabut kelapa, pelatihan potong rambut dan pelatihan membuat sabun. Juga kegiatan Kampanye Stop Narkoba, Sosialisasi Bahaya Narkoba, Penyuluhan, Tes Uji Narkoba dan Pelatihan Lifeskill.
Berkaitan dengan kegiatan layanan pascarehabilitasi, saat ini di BNNP Jatim melaksanakan pascarehabilitasi melalui agen pemulihan yang tersebar di BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, BNNK Sidoarjo, BNNK Batu, BNNK Tulungagung, dan BNNK Sumenep.
Sejak awal bulan Desember 2020 telah dilakukan penyederhanaan birokrasi BNNP Jatim sehingga struktur organiasasi berubah menjadi 1 Bidang dan 1 Bagian. BNNP Jatim dan BNNK Jajaran tahun 2020 didukung Anggaran sebanyak Rp 51,28 Miliar dan saat ini telah terserap sebanyak Rp 47,15 Miliar atau sekitar 91,94 persen dari total anggaran. (M9)
Komentar