Polisi Wajib Berpedoman Tugas Wewenang dan Tanggungjawab, Ini Penjelasan Kapolda Jatim

Detiknews.id Blitar – Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab dalam pekerjaan sangatlah penting. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim melakukan pengecekan pelaksanaan program Presisi bapak Kapolri. Dengan memberikan  pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh jajaran akan Tugas Kepolisian dengan mempedomani Tugas Wewenang dan Tanggung jawab. Seperti pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.

Berada di Aula Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kantibmas di wilayah hukum polres blitar kota kepada Kapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, memaparkan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, ditekankan beberapa hal diantaranya, pelaksanaan terkait pengecekan pelaksanaan program Presisi bapak Kapolri. Harapannya, Kapolres Blitar Kota bisa memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.

Baca Juga
Irjen Pol Fadil Imran : Polres Jajaran Polda Jatim Optimal Stop Covid-19, Melalui Kampung Tangguh Semeru 

“Laksanakan tugas kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan anev serta penerapan “Reward and Punishment” untuk memotivasi kinerja anggota, sehingga program Presisi yang dicanangkan bapak Kapolri dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (20/4/2021) petang.

Ditambahkan Irjen Nico, laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui pengamanan dan pengawalan percepatan proses vaksinasi.

“Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 harus mempedomani kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik dengan cara menerapkan penyekatan di 7 rayon wilayah jawa timur. Terutama daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk wilayah Blitar Kota,” jelas kapolda.

Baca Juga
Putus Rantai Covid-19, Polda Jatim Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru

Lebih jauh dijelaskan, laksanakan penggalangan dan pengelolaan untuk mencegah perselisihan antar kelompok pencak silat ataupun kelompok lain dengan melaksanakan patroli saat menjelang buka puasa untuk mencegah kerumunan.

“Melaksanakan operasi Yustisi, razia kerumuman balap liar dan sepeda motor dengan knalpot tanpa standarisasi serta melibatkan pertanggungjawaban setiap pimpinan wilayah atau cabang kelompok apabila terjadi perselisihan,” sebutnya.

Kedepan diharapkan, menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan. (M9)

Komentar

Berita Terkait