Tangerang Selatan, DetikNews.id – Pihak sekolah SDN Pamulang satu benarkan adanya pungutan sebesar Rp.1.897000 dan akan dikembalikan sebesar 450.000, dalam item pungutan tersebut diduga ada double anggaran, yang seharusnya biaya penyelesaian izajah dan Tray out (TO) sudah dianggarkan oleh pemerintahan dari anggaran bosnas dan bosda namun di dalam rincian pungutan biaya tersebut dianggarkan kembali.
Diberitakan sebelumnya dalam media ini tentang Kabid SD Dindikbud Tangsel Larang Pungli Di Sekolah serta Pungutan SDN Tangsel Bernilai Jutaan Rupiah akhirnya Kepala Sekolah angkat bicara.
Mutiri Kepala sekolah SDN Pamulang 1 saat dikonfirmasi ke sekolah mengatakan bahwa, membenarkan adanya pungutan sebesar 1.897000, namun anggaran tersebut diklaim sudah dirapatkan dan disetujui oleh wali murid dan Komite sekolah pada saat ia belum menjabat sebagai kepala sekolah.
“saya kan masuk awal januari dan biaya tersebut sudah dirapatkan sebelum saya menjabat di sini, biar nanti Ketua Komite sekolah yang jelaskan yang tau persis persoalan tesebut,” terang kepala sekolah SDN Pamulang 1 pada Kamis (18/6) lalu.
Sementara itu Komite sekolah saat dimintai keterangan di lokasi yang sama mengatakan, bahwa pungutan tersebut telah disepakati bersama oleh wali murid.
“Dalam rapat wali murid sudah setuju dan ada notulensi rapatnya, makannya saya bingung kalau masih ada yang tidak setuju,” jelasnya.
Soal pengembalian uang sebesar 450.000 iapun membenarkan namun tidak menjelaskan secara rinci uang yang dikembalikan dan uang yang belum dikembalikan.
” uang akan kita kembalikan sebesar 450.000 dan akan saya rapatkan lagi dengan guru yang mengkoordinir dan wali murid.” Terangnya. (nur)
Komentar