Detiknews.id Jakarta – Benteng Jokowi meluncurkan Satgas untuk memberantas Mafia Tanah dan Pungli. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah namun masih belum semua tertangani.
Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Ini yang membuat salah satu alasan Benteng Jokowi mendirikan Posko Pengaduan dan membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah dan Pungli untuk lebih memaksimalkan dan meringankan kerja pemerintah.
“Hari ini kita melaunching Posko Pengaduan dan Satgas Anti-Mafia dan Pungli ini, karena banyak masyarakat resah dan melapor kepada kami. Jadi kita putuskan untuk membentuk wadah pengaduan untuk menampung banyaknya kasus-kasus di masyarakat,” jelas Jak TW. Tumewan Ketua Umum Benteng Jokowi.
Jak TW mengungkapkan kalau Pemerintah melalui Menkopolhukam, Kementerian ATR/BPN, Mendagri, Kejaksaan RI dan bahkan KPK sudah membentuk Satgas Anti-Mafia dan Pungli.
Menurutnya kasus-kasus yang terjadi se Indonesia ribuan, sehingga Benteng Jokowi mengambil inisiatif membentuk juga Satgas Anti-Mafia dan Pungli untuk membantu kinerja pemerintah.
“Kami dari Benteng Jokowi juga menyiapkan pengacara-pengacara dari LBH Jokowi sebagai pendampingan kasus-kasus tanah di Indonesia. Komitmen kami praktek mafia tanah dan pungli harus diberangus dan ditumpas,” ucap Jak TW.
Sementara Deddy Siregar, didaulat ketua Kordinator Posko Pengaduan dan Satgas Anti-Mafia dan Pungli. Menurutnya ini merupakan inisiatif untuk membatu masyarakat terkait mafia tanah yang banyak terjadi di Tanah Air.
“Begitu banyaknya masyarakat sekarang yang terdzolimi akibat haknya diambil orang lain. Kita sudah terima ribuan kasus karena itu nanti akan kita salurkan ke aparat yang berwajib. Jadi kita sebagai satgas ini hanya menerima pengaduan dari masyarakat yang mungkin selama ini terabaikan,” ujar Deddy kepada Detiknews.id , Kamis (20/1) di Jakarta.
Satgas ini tak lepas dari keberadaan Benteng Jokowi sebagai induk, nantinya temuan yang didapat dari masyarakat akan diverifikasi dan akan dilanjutkan ke aparat hukum dan aparat pemerintah. Praktek mafia tanah dan pungli diberbagai tempat menurut Deddy sudah mengkhawatirkan, oleh karena itu pihaknya membantu kinerja pemerintah melawan mafia tanah.
Sebagai informasi launching Posko Pengaduan dan Satgas Anti-Mafia Tanah dan Pungli Benteng Jokowi digelar di Jl. Kertanegara 25 Jaksel, DKI Jakarta.
“Kejadian kasus-kasus mafia tanah terjadi karena ketidaktahuan masyarakat, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen-dokumen hak tanah sertifikat tanah. Ini yang banyak terjadi dan harus kita awasi bersama,” jelas Deddy.
Menurutnya mafia tanah dan pungli merupakan sekelompok individu yang bergabung dalam satu kelompok. Dimana kemudian melakukan suatu kejahatan melanggar hukum yang menjadikan tanah sebagai objeknya.
“Para Mafia tanah dan pungli berkelompok karena dia bekerja tak sendiri, serta tak segan-segan melakukan komunikasi dengan pihak lain, semisal oknum BPN, oknum polisi, oknum jaksa, oknum PPAT dan lain sebagainya,” tandas Deddy.
Keberadaan posko satgas disebutkan hampir disetiap propinsi, dimana Benteng Jokowi ada maka didalamnya ada Posko pengaduan masalah tanah dan pungli.
“Dalam hal ini kita tidak ada intruksi dari pak Jokowi. Ini merupakan murni gerakan kita sebagai relawan untuk membantu program beliau dalam memberantas mafia tanah. Maka dari itu kita berpartisipasi aktif dan membuka disetiap daerah hingga kabupaten akan kita tampung pengaduannya dan akan kita proses,” pungkas Deddy. (Ptr)
Komentar