MELAWI,detiknews.id-DPP Partai Golkar, menyerahkan rekomendasi berlabel B.1-KWK kepada bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Panji-Ahmaddin (PANAH).
Rekomendasi B.1-KWK jelas tertuang dalam surat Nomor: B1 KWK. 170/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan bupati dan wakil bupati,”kata Ahmaddin, melalui laman facebooknya,Selasa (1/09/2020)
Dijelaskan dalam diktum surat B.1-KWK tersebut bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Melawi dan berdasarkan usulan dewan pimpinan tingkat kabupaten Partai Golkar maka dewan pimpinan pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Panji-Ahmaddin
Surat Rekomendasi tersebut ditandatangani tanggal 28 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Dikantonginya B.1-KWK Golkar, bakal calon Bupati, Panji melalui calon wakil Bupati Melawi, Ahmaddin menuturkan terima kasih atas kepercayaan DPP Golkar memberikan rekomendasi ke Paslon berakronim MELAWI MAJU & BERMARTABAT.
“ Saya ucapkan terima kasih kepada DPP Golkar atas rekomendasi kepada kami (Panji-Ahmaddin),” ungkapnya.
Tentunya dengan adanya B.1-KWK Golkar, lanjut Ahmaddin secara administrasi pihaknya telah secara moril maupun mental, dalam menatap pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, pada tanggal 5 September 2020 mendatang.
Untuk diketahui, Formulir model B.1-KWK merupakan syarat administrasi yang harus dilengkapi dan dibawa oleh bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati, pada saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) (A.M)
Komentar