Serius Tangani Covid-19, Pemkab Melawi Anggarkan Rp 25 Miliar

Melawi Detiknews.id – Realokasi anggaran terpaksa dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menyusul untuk penanganan lebih serius atas adanya surat edaran Menteri Keuangan RI akan pencegahan bencana non alam serangan virus covid-19.

Demikian disampaikan Bupati Melawi, Panji, dihadapan para wartawan, seusai menghadiri launching MCC di Gedung Penanganan Covid-19 di Nanga Pinoh.

“Menyikapi surat edaran Menteri Keuangan. Bahwa keuangan daerah saat ini akan fokus dalam penanganan pencegahan serangan virus covid-19,” ujar Panji

Dia menyampaikan, pemangkasan anggaran yang sumber dana dari Dana Alokasi Khusus(DAK) sehingga seluruh program yang sudah direncanakan dalam pembangunan akan mengalami kendala atau dihentikan sehingga harus dimaklumi akan mempengaruhi perekonomian.

“Tentu pengaruhnya cukup luas dan harus dimaklumi semua pihak bahwa kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh APBD akan terkendala dalam situasi ini,” ucapnya.

Kata Panji saat ini, ada beberapa kegiatan yang sebelumnya sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat namun tidak lagi dilanjut sebab penggunaan anggaran lebih dipentingkan untuk penanganan pencegahan virus covid-19,” terangnya.

“Saat ini lebih fokus untuk pencegahan serangan virus covid-19 dan pemkab Melawi telah menganggarkan Rp 25 milyar. Dan setelah adanya instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 ditambah surat edaran Kementrian Keuangan RI bahwa seluruh rencana pembiayaan kegiatan di SKPD belanja modal berubah secara total.

“Hanya belanja rutin atau gaji pegawai yang tidak mengalami perubahan. Contoh pengalihan anggaran yang merujuk untuk penanganan bencana covid-19 saat ini proses tender sudah dihentikan,” katanya seraya menyebut dalam waktu dekat Pemkab Melawi akan menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang dikategorikan layak menerimanya. (010)

Komentar

Berita Terkait