Detiknews.id Surabaya – Cuan Group Diduga melakukan penipuan dengan modus arisan dan investasi online. Tiga Sosialita Cuan Group yang dilaporkan ke Polda Jatim yaitu, Alexa Dewi, Mitaresa dan Rully Febriana. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/ B/ 839/ X/ 2023/ SPKT/ Polda Jawa Timur tanggal 16 Oktober 2023 pukul 14.30 Wib.
Cuan Group berdiri mulai tahun 2021 adalah komunitas sosialita dengan pengikut sejumlah 4815 orang, didalamnya berbagai macam kegiatan. Salah satunya arisan dan investasi online.
Imaniar bersama 2 temannya, Silvia dan Elisar warga asal Malang adalah member dari Cuan Group. Melaporkan tiga sosialita Cuan Group, pasalnya merasa ditipu hingga lebih dari Rp. 1 Miliar. Selain itu, melakukan pengancaman kepada para member yang berani buka suara ke Media Sosial.
Imaniar menuturkan, kami datang ke Polda Jatim untuk melaporkan owner beserta tim. Kami 3 orang, ditipu total lebih dari Rp. 1 Miliar.
“Awalnya, kami ikut cuan sudah lama dari awal jaman rekening Mitareza, ikut arisan beberapa season aman. Setelah itu tertarik ikut investasi di spesial Kemerdekaan karena profit 17 persen. Langsung masuk uang aku senilai Rp. 200 juta, dijanjikan kembali 1 bulan tanggal 2 September Rp. 234 juta,” tuturnya. Selasa (17/10/2023)
Lanjutnya, waktu tanggal 30 Agustus disuruh reminder untuk pencairan tanggal 2, sudah reminder dan dijawab oke.
“Pas tanggal 2 mereka bilang gak bisa tarik modal karena peminjamnya macet, jadi disuruh extend 2 minggu dengan profit 9,9 persen. Akhirnya, saya bilang oke gpp , ditransfer profit aja. Tapi harus ngemis dulu agar di transfer, sampai akhirnya mereka transfer tanggal 6 September sejumlah Rp. 34 juta,” terangnya.
Menurutnya, setelah itu harusnya uang kembali di tanggal 20 September sebesar Rp. 219,8 juta. Selain itu, ada arisan saya ada 2 season sampai hari ini juga macet, uang tertahan Rp. 28 juta, total ada 3 nomor saya ikut.
“Namun, sampai hari ini tidak pernah kembali lagi. Diajak ketemu dibilang bahwa uang 200 (modal) akan dicicil sebesar 5x. Saya kasih surat perjanjian yang di tanda tangani dengan materai. Tapi sampai jatuh tempo cicilan pertama tanggal 15 Oktober, tidak juga di transfer. Malah, saya di kasih “Cek Bilyet Giro Palsu/kosong,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Imaniar, dari situ saya udah bisa mengira bahwa arisan / investasi cuan grup ini adalah bisnis tipu-tipu. Selain itu, pihak cuan grup selalu mengancam member, jikalau member bersuara di media sosial maka uang mereka tidak akan mereka cairkan atau prioritaskan.
Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menghimbau kepada semua masyarakat, kami menghimbau agar waspada dan berhati hati dengan modus ataupun investasi apapun sejenisnya. Karena jika menjadi korban penipuan akan merugikan diri sendiri. Segera laporkan jika ada indikasi penipuan.
“Akibatnya, dengan dugaan tindak pidana ini, pelaku dijerat Pasal tentang Penipuan dan atau Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP,” ungkapnya.
Ditempat terpisah saat diklarifikasi oleh Jurnalis Detiknews.id, Penasihat Hukum Cuan Group Elok Kadja menjelaskan, Pihaknya akan melakukan audit data keuangan member yang tergabung di CV. Cuan Group.
“Owner yang mengetahui keluar masuknya dana secara menyeluruh CV. Cuan Group adalah selebgram yang berinisial AL. Dan oleh sebab itu, Elok kini tengah berusaha untuk mengembalikan uang milik member yang tertahan. Kami saat ini sedang berusaha untuk menjual aset yang dimiliki CV. Cuan Group untuk mengembalikan ke member CV. Cuan Group,” pungkasnya. (M9)
Komentar