Biar Tidak Terciduk Polisi, IPNU NTB Ajak Pelajar Bermedsos Yang Baik

Detiknews.id,- Penggunaan media sosial yang tidak bijak mendekati Pileg dan Pilpres makin terjadi. Tidak jarang pelaku yang bermedia sosial itu rata-rata tingkat pelajar. Bahkan belum lama ini seorang pelajar Ampenan ditangkap kepolisian lantaran diduga menghina presiden Jokowi dalam statusnya. Dugaan hinaannya pun ada kaitannya dengan calon Presiden Nomor  01 Jokowi-Amin.

Terkait dengan persoalan tersebut, Badan Otonomi NU di NTB, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU IPPNU) angkat bicara. Mereka menyayangkan masih saja pelajar belum bijak bermedia sosial.

Padahal banyak contoh memberikan gambaran betapa bermedia sosial yang tidak bijak apalagi mengarah ke hoax cepat terjerat UU ITE. Pelajar kata mereka regenerasi bangsa yang masih cemerlang untuk masa depan.

Baca Juga
PKC PMII Region Bali Nusra Serukan Selamatkan Ibu Nuril

Sehingga mereka sangat diharapkan bermedia sosial tanpa harus menebar kebencian, isu sara,  fitnah bahkan hoax sekalipun. Untuk itu pelajar di NTB diharapkan bisa lebih bijak lagi menggunakan media sosial khususnya Facebook yang sangat cepat diakses publik.

“Dalam bermedia sosial hindari kata-kata kotor apalagi menghujat,” tegas ketua PW IPNU NTB Fauzan Nasri di Mataram kemarin. Senin,  21/1/2019.

Menurut Pauzan, sudah banyak sekali kasus-kasus yang menimpa pelajar di NTB terkait dengan salah menggunakan media sosial. Lebih khusus facebook, sebab medsos seperti facebook ini sudah digunakan semua kalangan, baik pelajar SMP, SMA hingga orang-orang tua.

“Mari kita semua khususnya para pelajar yang ada di NTB untuk lebih mengedepankan tabayyun sebelum menge share ataupun membuat status-status yang membuat orang menjadi tersinggung. Lebih-lebih di tahun politik Pileg dan Pilpres kali ini,” ungkapnya.

Baca Juga
Dugaan Penipuan Arisan Online, Wanita Cantik Dilaporkan Siber Polda Jatim

Tahun politik ini tambahnya, semua orang bisa membuat pendapat, semua kalangan memberikan masukan melalui media sosial. Tapi diharapkan jika memberikan masukan atau pendapat agar lebih bijaksana dan ber etika.

Jika ingin berpendapat dan memberi masukan kepada pemerintah baiknya menggunakan kata-kata yang tidak mengandung ujaran kebencian. Menggunakan kata-kata yang bijaksana dan tidak membuat orang lain tersinggung.

“Kasus di anak di Ampenan, anaknya masih kecil namun karena melakukan ujaran kebencian di medsos, sehingga Polda NTB langsung menciduk. Kita lebih berhati-hati dan tidak semaunya dalam bermedia sosial,” katanya.

Komentar

Berita Terkait