Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyelundup 15 Kilo Gram Sabu di Tangerang.

Detiknews.id, Tangerang – Unit Reskrim Polsek Tangerang ( Benteng), berhasil mengamankan terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 15 Kilo Gram beserta barang bukti.

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Sugeng Hariyanto, didampingi Kapolsek Benteng Kompol Rio dan Kanitreskrim, saat menggelar Konferensi Pers di Lobi Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Raya Daan Mogot No. 52 Kecamatan Tangerang, Rabu (12/2/2020).

Kapolres mengatakan ” Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindak lanjuti anggotanya dari Polsek Tangerang (Benteng) Unit Reskrim,  didapatilah barang bukti (bb) seberat 5 gram sabu-sabu dari tersangka. 

Kapolres menambahkan anggotanya (Unit Reskrim-red) Kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah terduga pelaku yang ada di Panongan, Kabupaten Tangerang. 

“Saat digeledah di kontrakan tersangka, petugas menemukan sebuah tas rangsel yang berisikan diduga keras berisi sabu-sabu didalam kemasan teh merk ‘GUANYINWANG’ yang sama-sama kita saksikan hari ini,” ungkap Sugeng.

Atas penemuan itu, sambung dia, saat ini pihak Polres terus melakukan penyidikan kasusnya dan terus didalami sejauh mana keterlibatan tersangka. Menurut Sugeng, dari hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku adalah seorang residivis. Pasalnya, terduga pelaku pernah diamankan BNN dalam kasus yang sama. 

“Ini ada kaitanya dengan jaringan lapas yang ada di Jakarta ya. Untuk barangnya asal dari mana masih kita dalami karena bb nya cukup besar,” ujarnya.

Menurut pengakuan terduga pelaku, dia mengontrak di Panongam Kabupaten Tangerang baru 2 bulan. dan distribusibusinya salah satunya ke Kota Tangerang. Terduga pelaku berstatus pengangguran dan baru lepas kendali dari BNN dan dia bermain lagi. 

Atas perbuatanya, terduga pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan pidana seumur hidup dan paling berat hukuman mati.(nur) 

Kabiro Banten detiknews.id

(IGOR)

Komentar

Berita Terkait