Peredaran Narkoba Masih Marak, 36 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan

Makassar, DetikNews.id – Kepala satuan Narkoba Polretabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK, MH. Mengungkapkan ada 36 kasus Narkoba yang terjadi selama satu bulan terakhir yang ditangani oleh Polrestabes Makassar.

“Selama satu bulan ini ada 36 kasus Narkoba yang kami tangani di Polretabes Makasaar,” ungkapnya saat ditemui, Senin (24/8/2020) di Mapolrestabes Makassar.

Kompol Yudi mengatakan, ada 49 tersangka yang sudah ditangani, diantaranya 41 orang laki-laki dan 8 orang perempuan yang sementara menjalani proses hukuman.

Dalam proses penanganan kasus Narkoba, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sangat intens melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan Assesment bagi tersangka yang dianggap perlu dikakukan Rehabilitasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan BNN untuk mengirim tersangka yang hanya sebagai pemakai (konsumen), agar diassesment oleh BNN untuk mengikuti proses Rehabilitasi,” papar Kompol Yudi.

Disamping itu, Pihaknya juga berkomunikasi dengan Pihak Rutan terkait Penahanan tersangka, agar tidak terjadi penumpukan tahanan.

“dengan Rutan kami komunikasi agar tahanan tidak menumpuk. Jadi kami akan mengirim tahanan ke rutan sesuai dengan kuota atau permintaan dari pihak rutan,” tambahnya.

Kompol Yudi juga membeberkan bahwa selama Proses penanganan dan penggeledahan sarang Narkoba bersumber dari informasi dan pengaduan yang berasal dari masyarakat.

Kompol Yudi juga berharap pengedar dan bandar besar bisa segera diungkap agar bisa mempercepat memutus mata rantai penyebaran narkoba.

“Harapan kami bandar-bandar besar itu bisa segera diungkap, agar terputus mata rantainya ini. Nanti juga perlu diperketat di TPPU agar memberikan efek jera bagi para bandar dan pengedar,” tutupnya. (Ndy)

Komentar

Berita Terkait