Detiknews.id Surabaya – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika, hadir dalam hasil ungkap kasus Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus yang terjadi mulai tanggal 1 hingga tanggal 14 januari 2020, sebanyak 56 kasus dan 62 tersangka.
Hasil ungkap kasus berada di depan gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, Jalan Raya Sikatan Surabaya. Dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Forkompimda Jatim, PJU dan Jajaran Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, kami apresiasi atas kinerja Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.
” Apa yang sudah dilakukan Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjaga keamanan di Surabaya patut di apresiasi, sehingga hastag Jogo Suroboyo bermanfaat dapat dirasakan warga Kota Surabaya,” tuturnya. Jum’at (17/01/2020)
Kapolrestabes Surabaya AKBP Sandi Nugroho menambahkan, salah satu kasus yang paling menonjol adalah kasus penggelapan mobil yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang. Kami kurang dari 24 jam anggota reskrim, Polsek Karang pilang mampu menemukan mobil yang dilaporkan hilang oleh warga.
” Kalau biasanya kami mengadakan release evaluasi kinerja di akhir tahun, tapi kali ini Polrestabes Surabaya mencoba menjadi pionir dengan mengawali ungkap kasus di awal tahun,” pungkasnya.
Jumlah ungkap kasus kejahatan jalanan (3C) sebanyak 56 kasus dan 62 tersangka terdiri dari Curat 28 Kasus, Curas 8 Kasus, Curanmor 13 Kasus, Prostitusi 1 Kasus, Mafia Tanah 5 Kasus, Penipuan dan Penggelapan 1 Kasus. (M9)
Komentar