Detiknews.id, Tangerang. Beredarnya video Keributan buruh yang memaksa masuk kesalah satu perusahaan di daerah pasar kemis menimbulkan keributan yang berujung laporan salah satu karyawan yang mengalami pemukulan, polisi kembangkan kasus pemukulan tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi. Rabu (4/3/20)
Kapolres Resort KotaTangerang Kombes Pol H Ade Ary Syam Indradi. Saat di mintai keterangan mengatakan bahwa, ia sangat menyayangkan atas kejadian tersebut lantaran sebelum peroses aksi sudah di sepakati antara buruh masa aksi dan polisi untuk melaksanakan aksi dengan damai.
“Kami menyayangkan kejadian tersebut,karena sebelum rencana aksi di lakukan sudah ada komitmen antra pihak kepolisian dan buruh untuk melaksanakan aksi damai,” sesalnya
Keributan tersebut bermula dari peserta aksi yang memaksa masuk kedalam perusahaan meski pihak merusahaan sudah mengirimkan perwakilan buruh untuk mengikuti aksi.
“Terjadi keributan anatara masa aksi dan karyawan yang kemudian terjadi pemukulan dan mengakibatkan dua gigi korban copot ” ujarnya
Buntut kejadian tersebut korban melaporkan aksi pemukulan tersebut ke polres resort Kota Tangerang .
“Setelah adanya pelaporan dari korban dari malam sampai pagi kami menangkap Korlap, penanggung jawab aksi dan Karyawan untuk dimintai keterangan ”
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi – saksi dan bukti untuk dilakukan pengembangan .(nur)
Komentar