Hendy Setiono : Pakai Merk Kebab Turki Baba Rafi Tanpa Ijin, Kami Proses Hukum

Detiknews.id Surabaya – Pandemi Covid-19, banyak tindak kriminalitas yang menghalalkan segala cara. Terkait ini, Owner Kebab Turki Baba Rafi Hendy Setiono mengeluarkan Peringatan Dan Pengumuman Merek Kebab Turki Baba Rafi dan Container Kebab By Baba Rafi. Pengumuman ini dikeluarkan untuk  antisipasi agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selasa (29/09/2020)

Dalam perjanjian Hendy Setiono kepada Kuasa Hukumnya Husendro, S.H., M.H. dan Tiur Hasmida Hutagalung S.H., M.H. menjelaskan, bahwasanya usaha kami berkedudukan di Jakarta dan Surabaya. Dengan ini memberitahukan kepada khalayak ramai haI-hal sebagai berikut :

1. Bahwa Klien kami merupakan pemilik merek dagang Kebab Turki Baba Rafi yang terdaftar atas nama Klien kami pada Daftar Umum Merek, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan lntelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dengan kategori sebagai berikut:

Baca Juga
Kebab Turki Baba Rafi Gelar Rakornas Seluruh Jawa Timur

Kebab Turki Baba Rafi Kelas 30 (berdasarkan Nice Classification edisi 9) yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Maret 2029;

Kebab Turki Baba Rafi Kelas 35 (berdasarkan Nice Classification edisi 9) yang berlaku sampai dengan tanggal 17 Maret 2029;

Kebab Turki Baba Rafi Kelas 45 (berdasarkan Nice Classification edisi 9) yang berlaku sampai dengan tanggal 12 Maret 2029;

2. Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, dengan ini diperingatkan kepada semua pihak agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan Klien kami, baik berupa kegiatan produksi, menjual dan memasarkan produk-produk dengan menggunakan merek :

Kebab Turki Baba Rafi, tanpa seizin Klien kami, termasuk penandatangan Perjanjian Waralaba tanpa sepengetahuan Klien kami, satu dan Iain hal untuk menghindari dari tuntutan Klien kami baik secara perdata maupun pidana berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Baca Juga
Kebab Turki Baba Rafi di New Normal Inovasi Dapur Virtual

”Harapannya, dengan adanya peringatan dan pengumuman ini tidak ada yang dirugikan. Jika ada penyalahgunaan dikemudian hari, maka kami akan menyelesaikannya dengan secara hukum,” pungkas Hendy Setiono, Owner dari Kebab Turki Baba Rafi. (M9)

Komentar

Berita Terkait