Dugaan Sebar Hoax Black Campaign Pilkada, Akun Robot Dilaporkan ke Polda Jatim

Detiknews.id Surabaya – Dokter gigi sekaligus pengusaha bernama drg. David Andreasmito datang ke Mapolda Jatim. Untuk melaporkan 3 Akun diduga telah menyebarkan berita Hoax fitnahan dan ujaran kebencian menyangkut nama Cawali Kota Surabaya Machfud Arifin. Hal ini di laporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim dugaan Black Campaign Pilkada Kota Surabaya.

Sebagai pelapor drg. David Andreasmito menjelaskan, saya dan Machfud Arifin diserang secara personal yang disebar melalui media sosial. Disini saya merasa dirugikan dan dicemarkan. Seperti kata, Calon wali kota hutang jasa ke Mafia Alkes, Hutang jasa dibalas proyek.

“Banyaknya bukti yang menampilkan gambar foto orang dan tulisan atau caption yang kurang pas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu menyerang secara personal dan menjurus ke fitnah,” tuturnya.

Barang bukti diduga berita Hoax yang menyangkut nama Machfud Arifin / M9

drg. David mengaku, sebenarnya saya tidak berniat menanggapi hal tersebut. Namun karena hal ini sudah sangat meresahkan sekali. Selain itu dalam sejumlah unggahan disebutkan bahwa Machfud Arifin dibekingi Mafia Alkes. David menyayangkan adanya upaya menyerang secara personal tersebut.

“Saya yakin, akun ini menyebarkan informasi hoax, informasi yang memfitnah, dan akun yang bukan dibuat oleh warga Surabaya. Oleh karena itu, saya datang ke Polda Jatim untuk melaporkan ujaran kebencian dan fitnah ini,” ungkapnya.

Masih dengan drg. David, saya melaporkan akun ini dikarena saya melihat ada niat menyebarkan fitnah, mengadu-domba, dan mengganggu ketentraman warga Surabaya.

“Pihak kami, dengan kasus ini melaporkan pelaku dengan Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik,” jelasnya. Senin malam (26/10/2020)

Penasihat hukum David, Aulia Rachman menambahkan, akun-akun yang menyerang secara personal calon wali kota Machfud Arifin maupun drg David Andreasmito adalah akun robot.

“Itu akun-akun robot, akun yang tidak jelas. Harapan saya, polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku penyebar hoax, fitnah dan mengganggu ketentraman warga Surabaya,” tandasnya.

Barang bukti yang ditunjukkan kepada media berupa, sejumlah bukti screenshot foto yang menyerang dirinya dan Machfud Arifin melaporkan sejumlah aku media sosial dari berbagai platform seperti instagram, twitter, dan facebook. (M9)

Komentar

Berita Terkait