Detiknews.id Surabaya – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditressiber Polda Jatim), dipercayakan kepada Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. Perwira polisi lulusan Akpol tahun 2004, yang berpengalaman di bidang reserse. Menggantikan Kombes Pol R Bagoes Wibisono Handoyo Koesomah, S.I.K., M.Si.
Dirressiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., menegaskan, akan memberantas segala bentuk kejahatan Siber di wilayah hukum Polda Jatim.
“Kami adalah tim dari Kepolisian RI, yang bertugas memelihara keamanan warganet di ruang Siber. Kami melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan segala bentuk kejahatan Siber,” tutur Kombes Pol Bimo Ariyanto, Kamis (15/01/2026)
Segala bentuk kejahatan Siber, antara lain:
Penipuan daring (lowongan kerja palsu, love scamming, phishing), Pencemaran nama baik atau ujaran kebencian di media sosial, Pencurian data pribadi, Penyebaran hoaks atau informasi palsu dan Judi online.
Kombes Pol Bimo Ariyanto, berharap dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya untuk Polri. Senantiasa melayani masyarakat, dan memberantas kejahatan dunia maya.
“Kami berharap, bisa memberikan kontribusi terbaik kepada Polri. Dengan membuka ruang publik, untuk laporan dan informasi keamanan Siber. Kami aktif memberikan edukasi, klarifikasi hoaks, dan menindak pelaku kejahatan Siber di Jawa Timur,” terangnya.
Prestasi yang pernah diraihnya, antara lain:
Ungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Ngancar, dan Ungkap pengedar narkoba di wilayah Pare (barang bukti hampir satu kilogram sabu-sabu).
Selain itu, saat menjabat sebagai Kapolres Kediri, berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik, dengan Kategori Pelayanan Prima Nilai A.
Jabatan yang pernah diemban, antara lain:
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru pada (2017), Wakapolres Paser Kalimantan Timur (2020), Wakapolres Kutai Kartanegara (2020), Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim (2021), Kapolres Bondowoso (2023), Kapolres Kediri (2023), dan Kabagbinkar Biro SDM Polda Jatim (2025). (M9)





Komentar