Dharma Setiawan Negara, Sang Doktor Muda Ahli Ilmu Hukum Lulusan Universitas Airlangga Surabaya 

Detiknews.id Surabaya – Dr. Dharma Setiawan Negara SH, MH calon Hakim di jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia. Merupakan lulusan Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur, Strata Tiga (S3) Ilmu hukum termuda dengan memperoleh nilai predikat Cumlaude dengan IPK.3.85. Lulus uji di Aula Pancasila Lt.3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

 

Dr. Dharma Setiawan Negara SH., MH / M9

Pria muda kelahiran Tanggerang 16 maret 1995 ini adalah anak pertama dari pasangan Bapak Dr. Lufsiana Abdullah SH., MH dan Ir.Suli Subiantari, anak muda yang dikenal ulet dan tekun menggeluti Ilmu Hukum.

Sang Doktor muda Dr. Dharma Setiawan Negara SH., MH menuturkan, saya bersyukur dengan kelulusan yang saya raih saat ini.

“Alhamdulillah, saya telah menyelesaikan Strata Tiga (S3) Ilmu hukum termuda dengan memperoleh nilai predikat Cumlaude dengan IPK 3.85. Menyelesaikan di salah satu Universitas bergengsi di Indonesia Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur. Tujuan saya membanggakan kedua orang tua,” tuturnya.

Dr. Dharma Setiawan Negara SH., MH bersama pengajar / M9

Menurutnya, karya ilmiah Disertasi berjudul ” Prinsip Compotitive Neutrality Bagi Badan Usaha Milik Negara Dalam Mewujudkan Keadilan Berusaha”.

“Hasil yang diujikan berhasil dengan memuaskan, saya diuji penelitiannya oleh 10 orang Profesor Ilmu Hukum termasuk ada penguji Eksternal yaitu Dr. Herri Swantoro. SH, MH. Beliau merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Dr. Dharma Setiawan Negara, SH.,MH. Sejak S 1 dan S 2 juga merupakan Alumni Fakultas Hukum Unair Surabaya, sehingga yang bersangkutan benar-benar kebanggaan Universitas Airlangga.

Meskipun usia tergolong muda sang Doktor Hukum ini telah banyak menorehkan prestasi di bidang hukum, pernah berprofesi sebagai Advokat, dan sekarang menjadi ASN Analis Perkara Pengadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Surabaya, yang merupakan juga Calon Hakim.

Lebih mengagumkan, di usia 28 tahun anak muda keturunan Kota Sekayu Musi Banyuasin ini menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum hanya 3 tahun yang patut di jadikan contoh bagi kawula muda serius dalam menekuni bidang keilmuan. (M9)

Komentar

Berita Terkait