Detiknews.id Surabaya – Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta Polres Jajaran dari Januari 2020 hingga sekarang. Berhasil mengungkap 635 kasus peredaran Narkoba dengan 779 pelaku. Total barang bukti seberat 50 Kilogram atau 50, 927 gram Sabu.
Selain itu barang bukti lainnya berupa, Ganja sejumlah 14 Kilogram atau 14,908 gram, Ekstasi sejumlah 2.879 butir, Golongan IV sejumlah 1.593 butir dan Daftar G sejumlah 523.788 butir. Dari total barang bukti Polda Jatim telah menyelamatkan 768.241 Jiwa generasi bangsa dari bahaya Narkoba.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, para pelaku beberapa diantaranya merupakan sindikat peredaran Narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Yakni Chee Kim Tiong dan Lau Chu Hee. Masing-masing kedapatan membawa seberat 14 kilogram sabu.
“ Dan diawal tahun 2020, di minggu terakhir. Jajaran Polda Jatim dari Direktorat Narkoba ini mengungkap ada sindikat dari Malaysia ada kurang lebih 50 kilogram sabu,” ujar Kapolda di Gedung Patuh Mapolda Jatim di Jalan Raya Ahmad Yani Surabaya.
Masih dengan Kapolda, modus yang dijalankan kedua pengedar ini hampir sama dengan sindikat internasional yang pernah ditangkap polisi di daerah lain. Yaitu selalu mengemas sabu menggunakan pembungkus teh Cina.
” Paket-paket sabu itu kemudian dibawa masuk kedua tersangka ke tanah air menggunakan mobil. Melalui jalur darat maupun laut. Mulai dari Myanmar, Kuching (Malaysia), Pontianak kemudian ke Pangkalan Bun langsung masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya),” ungkapnya. Senin (03/02/2020)
Ada 10 tersangka yang dihadirkan antara lain, Dio Anggriawan Subandi tertangkap di Terminal II Bandara Juanda, Chee Kim Tiong warga Malaysia tertangkap di depan Kantor BPJS Jalan Raya Bandara Juanda Sidoarjo, Lhau Chu Hee warga Malaysia, Moh. Arifin warga Sidoarjo tertangkap di Perumahan Permata Juanda Sidoarjo, dan Rizal Wahyudi Putra warga Surabaya ditangkap dikamar kos Simo Hilir Utara Surabaya.
Selanjutnya Ali Nadhir Bahanan, Yusuf Fuad, Rio Warsito, ketiganya warga Pasuruan dan tertangkap di Desa Glagahsari Kecamatan Sukorejo Pasuruan. Terakhir, Amisya dan Latifah warga Surabaya tertangkap di Peti Kemas PT. Portindo Marwa Jaya Jalan Ikan Dorang Nomer 01 lantai 1 Gedung Puskopal Armada II. (M9)
Komentar