Detiknews.id Gresik – Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 oleh Tim Gabungan TNI-Polri Gresik, di gelar dalam rangka antisipasi vatalitas virus corona di Kabupaten Gresik, kegiatan ini berada Aula Mapolres Gresik.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah anggota Polres Gresik dan Kodim 0817/Gresik. Sebagai pengisi materi petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Ditempat kegiatan, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, para peserta pelatihan mendapatkan materi terkait tata cara penanganan pertama pada jenazah sampai jenazah dikuburkan.
“Meskipun belum diketahui positif atau negatif, pemakaman harus dilaksanakan sesuai protokol Covid-19. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan. Apabila nantinya di kemudian hari diketahui jenazah terkonfirm positif,” jelasnya.
Dalam materinya, petugas Dinkes Gresik menekankan dalam pemulasaran jenazah harus memakai alat pelindung diri (APD) lengkap mulai dari face shield, apron yang menutupi bagian tubuh, kaca mata, sarung tangan lateks dan ditambah sarung tangan luar serta sepatu boot. Untuk antisipasi petugas agar tidak tertular secara langsung.
“Harapannya, lahir embrio tim gabungan dalam rangka antisipasi permasalahan membawa pulang jenazah pasien positif Covid-19 tanpa melalui prosedur protokoler Covid-19, ” jelasnya. Sabtu (11/07/2020)
Seperti yang sempat terjadi di wilayah Gresik selatan. Jenazah dipaksa dibawa pulang tanpa protokol kesehatan dan beberapa hari berselang, pihak yang membawa jenazah saat dirapid test reaktif Covid-19. Jangan terjadi lagi di wilayah hukum Polres Gresik. (M9)
Komentar