Wakil Ketum PAN : Uya Kuya dan Eko Patrio Resmi Non Aktif Sejak 1 September 2025

Partai Amanat Nasional (PAN)

Detiknews.id Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, resmi memutuskan untuk menonaktifkan Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, ini di berlakukan mulai Senin 1 September 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tuturnya, Minggu (31/08/2025).

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.

“Kami meminta masyarakat tetap bersikap tenang, menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir,” jelasnya

Ditambahkan oleh Viva, pihaknya juga meminta masyarakat percaya, bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.

“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat. Serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.

Sebelum polemik ini meluap, Eko Patrio  menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN. Polemik bermula, karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.

Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi. Menampilkan dirinya, sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.

Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget. Setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.

“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko. Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya.

Ironisnya, permintaan maaf mereka yang disampaikan kepada masyarakat, sudah terlambat.

Untuk diketahui, ini terpicu dari perbuatan mereka dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik. Bermula dari kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Masyarakat mengkritik hal itu, akhirnya menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus lalu.

Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hingga hari di mana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.

Peristiwa itu membuat polemik dan suasana memanas, sehingga publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol. Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.

Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat. Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar. Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu malam (30/8/2025). (M9)

Komentar

Berita Terkait