Soal Somasi Polemik PMK Kyokushinkai, Usman Wibisono Bongkar Raibnya Rp 11 Miliar

Detiknews.id Surabaya – Menyikapi pemberitaan yang viral ditulis di media soal Somasi yang ditujukan kepada Usman Wibisono. Ketua Departemen Legal Perguruan Karate Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-DO Indonesia Usman Wibisono menantang Dr. Otto Yudianto SH MHum dan Ir. Erick Sastrodikoro.


info

DetikNews.ID



lanjut baca berita


Ketua Umum dan Sekjen Perkumpulan PMK Kyokushinkai IKOK untuk membuktikan penjelasannya bahwa dana arisan Perguruan yang diduga digelapkan oleh Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebesar Rp. 11 miliar tersebut adalah dana atau uang hasil kerja dan milik Perkumpulan PMK Kyokushinkai.

PMK Kyokushinkai Karate-DO Indonesia Usman Wibisono menuturkan, apabila mereka tidak dapat membuktikan kebenaran informasinya maka perbuatannya itu akan disebut sebagai suatu penistaan atau fitnah.

Baca Juga
Usman Wibisono Beri Klarifikasi Soal Kasus Pencemaran Nama Baik

“Hanya dengan 2 (dua) buku arisan tersebut, kami dapat membuktikan bahwa dana arisan itu adalah merupakan hak Perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-DO Indonesia. Bukan milik Perkumpulan PMK tersebut,” tuturnya.

Usman menanyakan, apakah mereka berani menunjukkan asal usul dana yang masuk ke dalam rekening penampungan arisan Periode IV atas nama Perkara PMK Kyokushinkai tersebut? Dari mana asal usul uang yang diduga digelapkan oleh Tjandra Sridjaja Pradjonggo total Rp 11 miliar yang dilakukan mulai dari bulan September 2019 sampai dengan Agustus 2021 tersebut?

“Hasil audit yang dikatakan mereka adalah hanya isapan jempol atau berita bohong atau hoax,” ujarnya.

Menurut Usman, sekarang kami telah menemukan bukti berupa aliran dana arisan periode III dan IV secara lengkap dari data Keuangan yang tersimpan dalam arsip sekretariat pusat Perguruan. Jadi mereka sekarang tidak dapat berbohong lagi, karena kebohongan mereka adalah menjadi bukti kejahatan mereka, termasuk penjelasan Dr. Otto tersebut.

Baca Juga
Ketum PMK Kyokushinkai Layangkan Somasi, Tegaskan Bambang dan Tjandra Sridjaja Senior Loyal Berjasa

Komentar

Berita Terkait