Presiden Jokowi Apresiasi OJK Dukung Ekonomi Tumbuh Berkelanjutan

OJK

Detiknews.id Jakarta – Presiden RI Joko Widodo apresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Arah kebijakan OJK 2024, juga disampaikan saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK). Dalam acara itu OJK juga meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Selasa (20/02/2024). Apresiasi dari Presiden RI kepada OJK dan kerja sama seluruh pihak, dalam memajukan dan mewujudkan resiliensi industri jasa keuangan Indonesia.

Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan untuk terus belajar dari krisis keuangan di masa lalu dan agar tetap waspada dalam menjaga industri jasa keuangan dan perekonomian, terus meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta dukungan terhadap pembiayaan UMKM dan keuangan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi penyempurnaan taksonomi berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan oleh Ketua OJK, sehingga inisiatif keuangan hijau bisa menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan inklusivitas. Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu dan kerja keras OJK dalam memajukan sektor keuangan,” kata Presiden.

OJK menilai saat ini ketidakpastian perekonomian global mulai menurun, namun masih terjadi divergensi pemulihan antarnegara. Indikator perekonomian menunjukkan pertumbuhan ekonomi termoderasi di beberapa negara, khususnya di negara Uni Eropa dan Tiongkok.

Pasar masih mencermati perkembangan geopolitik ke depan, seperti eskalasi ketegangan di laut merah imbas dari konflik Timur Tengah, serta penyelenggaraan pemilihan umum sepanjang tahun 2024 yang mencakup 50 persen populasi dunia terutama di beberapa negara utama seperti AS, Uni Eropa, India, dan Taiwan serta pemulihan ekonomi Tiongkok.

Secara umum sentimen di pasar keuangan global cenderung positif sejak Desember 2023 didukung oleh ekspektasi penurunan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) dan perkiraan soft landing di AS, sehingga mendorong kembalinya aliran dana masuk ke Emerging Markets (EM) dan menjadi penopang penguatan pasar keuangan global, termasuk pasar keuangan Indonesia. Volatilitas baik di pasar saham, surat utang, maupun nilai tukar juga terpantau menurun.

Di domestik, leading indicators perekonomian nasional masih cukup positif, di antaranya ditunjukkan oleh neraca perdagangan yang masih surplus dan PMI Manufaktur yang masih ekspansif.

Tingkat inflasi juga terjaga rendah pada tahun 2023 di level 2,61 persen yoy. Namun demikian, masih perlu dicermati perkembangan permintaan domestik ke depan seiring masih berlanjutnya penurunan inflasi inti, penurunan optimisme konsumen, serta melandainya pertumbuhan penjualan ritel dan kendaraan bermotor.

Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK).

Pasar saham Indonesia hingga 16 Februari 2024 masih menunjukkan penguatan di tengah perlambatan ekonomi global, di mana IHSG menguat 0,86 persen ytd ke level 7.335,55, serta membukukan net buy sebesar Rp20,05 triliun ytd. Pada 5 Januari 2024, IHSG menyentuh all time high di level 7.403,08.

Beberapa sektor di IHSG pada Februari 2024 (hingga 16 Februari 2024) masih menguat di antaranya sektor kesehatan dan sektor konsumsi primer. Dari sisi pertumbuhan nilai kapitalisasi pasar saham per 16 Februari 2024 tercatat Rp. 11.603 triliun atau secara ytd turun tipis sebesar 0,61 persen.

Pada 4 Januari 2024, nilai kapitalisasi pasar menyentuh all time high kapitalisasi pasar sebesar Rp. 11.810 triliun. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham sampai dengan 16 Februari 2024 tercatat Rp. 10,66 triliun ytd.

Di Pasar Obligasi, indeks pasar obligasi ICBI pada 16 Februari 2024 menguat 0,60 persen ytd ke level 376,87. Secara ytd (13 Februari 2024), yield SBN naik rata-rata sebesar 4,73 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp3,30 triliun ytd. Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident juga tercatat net sell sebesar Rp1,59 triliun ytd.

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) pengelolaan investasi per 15 Februari 2024 tercatat sebesar Rp800,30 triliun (turun 2,96 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp. 477,28 triliun atau turun 4,82 persen dan tercatat net redemption sebesar Rp. 5,29 triliun.

Antusiasme penghimpunan dana di pasar modal juga masih terlihat, tercatat nilai Penawaran Umum sebesar Rp12,34 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 11 emiten hingga 16 Februari 2024. Sementara itu, masih terdapat 86 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp. 50,02 triliun yang diantaranya merupakan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 59 perusahaan.

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 16 Februari 2024 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 509 Penerbit, 169.851 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp. 1,07 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada tanggal 26 September 2023 hingga 16 Februari 2024, tercatat 48 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 501.910 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp31,36 miliar, dengan rincian 31,39 persen di Pasar Reguler, 9,69 persen di Pasar Negosiasi dan 58,92 persen di Pasar Lelang.

Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.418 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal, selama 2024, yaitu sampai dengan 13 Februari 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda kepada 1 Manajer Investasi, 1 Perusahaan Efek, 3 Bank Kustodian, dan 11 orang perorangan serta 6 Perintah Tertulis, pembekuan izin 1 Orang Perseorangan, dan Percabutan Izin 1 Orang Perseorangan.

OJK juga telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan kepada 119 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 23 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN), di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per Desember 2023 tetap resilien dan berdaya saing didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,74 persen (November 2023: 2,72 persen) dan NIM sebesar 4,81 persen (November 2023: 4,83 persen).

Permodalan (CAR) perbankan relatif tinggi sebesar 27,65 persen (November 2023: 27,86 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.

Dari sisi kinerja intermediasi, pada Desember 2023, secara yoy kredit meningkat Rp666,68 triliun atau tumbuh double digit sebesar 10,38 persen (November 2023: 9,74 persen yoy) menjadi Rp. 7.090 triliun.

Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Investasi yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy dan Kredit Modal Kerja sebesar 10,05 persen yoy. Sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,02 persen yoy, dengan porsi kredit sebesar 45,64 persen dari total kredit perbankan.

Untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Desember 2023 tercatat 3,73 persen yoy (November 2023: 3,04 persen yoy) atau menjadi Rp8.458 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 4,57 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Desember 2023 meningkat dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 120,07 persen (November 2023: 115,73 persen) dan 28,73 persen (November 2023: 26,04 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,71 persen (November 2023: 0,75 persen) dan NPL gross sebesar 2,19 persen (November 2023: 2,36 persen).

Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp. 265,78 triliun (November 2023: Rp. 285,32 triliun) atau turun Rp. 19,53 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,04 juta nasabah (November 2023: 1,14 juta nasabah).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 10,94 persen (November 2023: 11,61 persen). Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/ pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 42,3 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19.

Di sisi Risiko Pasar, penurunan yield pada bulan Desember berdampak pada penurunan unrealized loss perbankan. Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan juga mengalami penurunan menjadi sebesar 1,44 persen (November 2023: 1,58 persen), masih jauh di bawah threshold 20 persen.

Dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor perbankan, sejak awal tahun 2024 OJK telah mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma, PT BPRS Mojo Artho, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, serta PT BPR Pasar Bhakti.

Di sisi kebijakan, OJK telah menerbitkan 2 Peraturan OJK untuk penguatan BPR/S, yaitu POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Badan Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Exit Policy BPR/S) yang mengatur penyempurnaan pendekatan pengawasan secara lebih dini.

Dalam rangka penanganan permasalahan BPR/S dan POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat. Diantaranya mengatur penyelarasan ketentuan Agunan yang diambil alih serta penambahan jenis aset produktif sesuai UU P2SK antara lain surat berharga yang diperkenankan untuk dimiliki BPR dan penyertaan modal.

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode 2023 mencapai Rp320,88 triliun, atau naik 3,02 persen yoy (2022: Rp311,48 triliun).

Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 7,99 persen yoy dengan nilai sebesar Rp177,41 triliun per Desember 2023. Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,89 persen yoy menjadi Rp143,47 triliun.

Secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 457,98 persen dan 363,10 persen (November 2023: 464,13 persen dan 348,97 persen), jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Desember 2023 tercatat Rp. 106,80 triliun atau terkontraksi sebesar 5,40 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp. 730,29 triliun, atau tumbuh signifikan sebesar 13,21 persen yoy.

Di sisi industri Dana Pensiun, Aset Dana Pensiun Nasional per Desember 2023 tumbuh 6,91 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp. 368,70 triliun (November 2023: tumbuh 6,19 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp. 363,03 triliun). Pada perusahaan penjaminan, nilai aset mencapai Rp. 46,41 triliun (November 2023: Rp. 47,03 triliun).

Dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor PPDP, pada Januari 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada perusahaan pialang asuransi PT Dritama Brokerindo. Pada Februari 2024.

OJK juga memberikan sanksi administratif berupa pembekuan pendaftaran atas Kantor Akuntan Publik Anderson dan Rekan, Akuntan Publik Madelih Kurniawan, dan Akuntan Publik Anderson Subri.

Sejalan dengan upaya pengembangan sektor PPDP, OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan melalui pengawasan khusus terhadap 7 perusahaan asuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis serta pengawasan khusus terhadap Dana Pensiun yang mengalami permasalahan.

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)

Di sektor PVML, piutang pembiayaan tumbuh di level yang tinggi meskipun kembali termoderasi menjadi 13,23 persen yoy pada Desember 2023 (November 2023: 14,14 persen yoy) menjadi sebesar Rp. 470,86 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,10 persen yoy dan 13,85 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,64 persen (November 2023: 0,72 persen) dan NPF gross sebesar 2,44 persen (November 2023: 2,54 persen).

Gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,26 kali (November 2023: 2,21 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pembiayaan modal ventura di Desember 2023 terkoreksi sebesar 3,74 persen yoy (November 2023 : -2,61 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp. 17,34 triliun (November 2023: Rp. 17,39 triliun).

Untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Desember 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 16,67 persen yoy (November 2023: 18,06 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp. 59,64 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,93 persen (November 2023: 2,81 persen).

OJK memberikan Panduan akan  diterapkan sebagai Kode Etik bagi Penyelenggara ITSK dalam mengembangkan inovasi produk dan layanan keuangan digital berbasis Kecerdasan Buatan/Artificial Intelligence. Mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

OJK optimis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 9-11 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 6-8 persen.

Di Pasar Modal, penghimpunan dana ditargetkan sebesar Rp. 200 triliun. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Aset asuransi diperkirakan tumbuh sebesar 4-6 persen di tengah program reformasi yang dilakukan OJK.

Aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 10-12 persen dan aset Penjaminan diperkirakan tumbuh 9-11 persen. Dibutuhkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi yang positif antara Pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, para pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait