OTT KPK di Bengkulu, Diduga Gubernur dan Tujuh Orang Terlibat Pungutan Pendanaan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi

Detiknews.id Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) d Bengkulu, dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga terkait pungutan pendanaan Pilkada. KPK berhasil mengamankan delapan orang, hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

OTT KPK di Bengkulu, delapan orang yang terjaring, yaitu Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM); Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri (IF); Karo Kesra Pemprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera (FEP); Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, Syafriandi (S).

Selain itu, ikut diamankan juga, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu, Saidirman (S); Kepala Dinas PUPR Pemprov Bengkulu, Tejo Suroso (TS); Kepala Disnaker Pemprov Bengkulu, Syarif (S); dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).

Petugas KPK membawa satu orang, yaitu Rohidin. Berada di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.32 WIB. Dengan memakai baju warna hitam, dengan topi warna putih digiring petugas tanpa diborgol tangannya. Menuju ruang pemeriksaan. Sedangkan tujuh orang lainnya, dimasukkan ke Gedung Merah Putih KPK, melalui basement.

Sebelumnya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan KPK meminjam salah satu ruangan di Polresta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang kembali berkontestasi dalam Pilkada 2024 ini.

“Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja,” kata Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu.

Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.

“Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya,” kata Deddy Nata. (M9)

Komentar

Berita Terkait