Detiknews.id – Ketertiban lalu lintas merupakan aspek utama dalam mencegah kemacetan dijalan raya dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya gelar razia lalu lintas dalam program Operasi Zebra Semeru 2018.
Gelar razia dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva G Pandia, razia ini gabungan dari Pengadilan (jaksa dan hakim), POM TNI, Pomal dan Garnisun. Gelar razia berada di depan Taman bungkul jalan raya Darmo Surabaya.
Ops Razia Semeru 2018 dilaksanakan selama 14 hari (2 pekan), pelanggar yang dirazia diantaranya, melanggar lampu merah, tidak ada kaca spion, bonceng tiga, dibawah umur, tidak menggunakan helm, SIM, dan STNK.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva G Pandia mengatakan, selama 6 hari razia kurang lebih 13.000 (tiga belas ribu) pelanggar diantaranya, melawan arus, berboncengan lebih dari 2 orang.
“Dan anak di bawah umur terutama pelajar, membawa kendaraan sambil menggunakan handphone, dan untuk roda 4 tidak memakai safety belt dan juga ada yang melanggar batas kecepatan,” papar AKBP Eva. Senin (05/11/2018)
Masih dengan AKBP Eva G Pandia, operasi Zebra ini dilakukan untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua atau roda empat. Kita melaksanakan giat operasi gabungan hari ini dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2018, sasarannya tetap roda dua maupun roda empat khususnya tentang kelengkapan dan juga surat-surat,” kata AKBP Eva G Pandia.
Pengamanan tanpa terkecuali, razia ini gabungan dari pihak terkait semua pelanggaran bisa langsung melaksanakan sidang ditempat, jadi mereka nanti membayar denda yang ditentukan oleh Hakim dan Jaksa.
Selain itu, target operasi zebra ini tentunya kepada orang-orang yang kedapatan melanggar lalu lintas, atau tidak menggunakan peralatan yang sesuai SOP berlalu lintas baik kendaraan roda 2 ataupun roda 4. Harapannya dilakukan Operasi Zebra ini agar semua pengendara sadar akan berlalu lintas untuk keselamatan bersama. (M9)
Komentar