Konten Video Viral Gus Samsudin Tukar Pasangan, Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru

Gus Samsudin

Detiknews.id Surabaya – Gus Samsudin yang hangat dibicarakan semua media sosial, merupakan Dalang dari Kasus Ajaran Sesat. Pasalnya, Gus Samsudin telah terlibat dalam konten Video Viral Tukar Pasangan. Terkait ini Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan 2 tersangka baru.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan, memang ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru terkait konten Gus Samsudin.

“Benar, ada dua tersangka tersebut adalah Kameramen berinisial FB dan Editor berinisial FK,” kata Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, pada hari Selasa (05/03/2024).

Menurutnya, Gus Samsudin mengaku dalam membuat Konten tersebut, yakni bertujuan untuk menaikkan Subscribe-nya, disamping itu agar tempat usahanya terkait Pengobatan di Blitar bertambah terkenal dan laris.

“Rencananya, Polda Jatim akan meminta Gus Samsudin diperiksakan oleh Ahli Agama dan juga akan diperiksakan oleh Ahli Sosiologi Bahasa dalam kasus ini. Untuk saat ini, pemeriksaan Ahli Agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa oleh Ahli Sosiologi Bahasa. Untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Lanjutnya, untuk tersangka lainnya yang ada didalam video, sampai saat kini masih dalam pendalaman Tim Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

“Untuk MUI Pusat yang sudah ber statement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk Penyidik dalam melakukan pemeriksaan dan juga pendalaman terkait kasus ini,” bebernya.

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, bahwa keuntungan Konten YouTube dari Samsudin ini yang mendapat Rp.100 per/bulan.

“Keuntungan yang didapat saudara Samsudin dalam Konten keseluruhan dan yang tertinggi Video, yang terbaru karena Video tersebut menjadi Polemik, sehingga banyak masyarakat yang menonton,” pungkas Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. (M9)

Komentar

Berita Terkait