Kasus Brigadir J Seret 25 Polisi, BEM PTAI Apresiasi Kapolri

“Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ucap Sigit.


info

DetikNews.ID



lanjut baca berita


“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras. Kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” pungkasnya. (M9)

Baca Juga
Hadiri Haul Guru Tua Alkhaeraat Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri, Kapolri: Mari Kita Jaga Persatuan

Komentar