Karantina Jatim Resmikan Area Layanan di Lini Satu Pelabuhan Tanjung Perak, Menuju Rapor Hijau

BKHIT Jawa Timur

Detiknews.id Surabaya – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur lakukan peluncuran Area Layanan Fumigasi dan Pemeriksaan Kulit Mentah Garaman di lokasi Lini satu Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Peluncuran atau soft launching ini merupakan upaya untuk mendapatkan penilaian rapor hijau dari evaluasi Tim Stranas PK – KPK.

“Saat ini hasil evaluasi, Pelabuhan Tanjung Perak masih kuning atau belum hijau dan disinyalir karena belum terealisasinya layanan pemeriksaan ini di lini satu,” kata Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir saat meluncurkan layanan karantina di lini satu Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.

Sebagai informasi, dari 46 pelabuhan dan 6 bandar udara di Indonesia, dalam pantauan Stranas PK, saat ini Pelabuhan Tanjung Perak masih berstatus kuning. Untuk itu Karantina Jawa Timur bersama unsur Pelabuhan, KSOP, Bea Cukai, dan Entitas terkait, gerak cepat dalam penyelesaiannya.

Kelengkapan sarana dan prasarana perlakuan di lini satu, telah siap digunakan dan di launching hari ini. Layanan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman, yang selama ini menjadi PR tersendiri, telah berhasil diselesaikan.

Capt. Heru Susanto, MM, selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak menyampaikan ucapan selamat atas soft launching yang digelar.

“Semoga niat baik kita mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ucap Capt. Heru.

Setali tiga uang, Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong (TTL), David Pandapotan Sirait, juga selaras dalam upaya menyelesaikan penilaian raport kuning dari Stranas PK.

“Mari kita bergerak bersama untuk wujudkan tujuan besar ini,” ungkap David. “Segera Pelabuhan Tanjung Perak ini menjadi hijau,” kata David.

“Area pemeriksaan kulit mentah garaman dan layanan fumigasi di lini satu ini, merupakan yang pertama kali di Pelabuhan Tanjung perak, bahkan mungkin yang pertama di Indonesia. Harapannya, fasilitas ini dapat meningkatkan layanan karantina beserta rangkaiannya. Baik untuk impor, ekspor dan antar area,” papar Muhlis.

Penyediaan layanan perlakuan fumigasi dan tempat pemeriksaan kulit mentah garaman merupakan wujud komitmen seluruh entitas Pelabuhan Tanjung Perak untuk menerapkan pencegahan korupsi di Pelabuhan sebagai bagian dari penataan ekosistem logistic nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE) untuk mendorong investasi, kemudahan berusaha, pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Nasional Logistic Ecosystem (NLE)

Rangkaian soft launching ini merupakan perlakuan perdana untuk fumigasi komoditas impor biji pala, asal China sejumlah 27 ton. Dari hasil pemeriksaan Pejabat Karantina Tumbuhan, BKHIT Jawa Timur ditemukan tiga organisme pengganggu Tumbuhan (OPT) serangga hidup populasi tinggi, yaitu Cigarette Beetles  (Lasioderma serricorne), Red Flour Beetle (Triboliium castaneum), dan Coffee Bean Weevil (Araecerus fasciculatus).

Sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, yang menaruh perhatian besar berkaitan dengan Stranas PK.

Salah satunya adalah kolaborasi unsur Pelabuhan dalam Stranas PK, yang didalamnya terdapat unsur karantina. Barantin berkomitmen dalam mensukseskan program Stranas PK baik Pelabuhan maupun Bandar Udara.

“Sesuai dengan arahan Kepala Barantin, ayo kita kerja bersama ‘royokan’ untuk mengurai tata kelola di pelabuhan. Saya baru masuk dan ini adalah PR besar. Kuncinya, pemeriksaan tidak boleh diluar kecuali high risk,” pungkas Muhlis. (M9)

Komentar

Berita Terkait