Karantina Jatim Layani 24 Jam, Siaga Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim)

Detiknews.id Surabaya – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) melayani 24 jam, siaga Nataru (Natal 2025 dan Tahun Baru 2026). Seiring meningkatnya arus lalu lintas komoditas. Memperkuat pengawasan karantina di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Karantina Jatim, siaga terhadap layanan selama 24 jam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, mengatakan, terjadi peningkatan signifikan. Jumlah sertifikasi komoditas sepanjang Desember 2025, dibandingkan November 2025.

Sertifikasi komoditas tumbuhan tercatat naik 16,74 persen, dari 8.690 dokumen menjadi 10.145 dokumen. Sementara itu, sertifikasi komoditas ikan meningkat 6,54 persen, dari 3.758 dokumen menjadi 4.004 dokumen. Untuk komoditas hewan, kenaikan mencapai 2,75 persen, dari 4.949 dokumen menjadi 5.085 dokumen.

“Kenaikan ini didominasi lalu lintas komoditas hortikultura dan protein hewani. Seperti daging ayam dan sapi beku, daging olahan, susu pasteurisasi UHT, yogurt, serta telur konsumsi,” ujar Hari, Rabu (31/12).

Menurutnya, Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu gerbang utama, logistik nasional di Jawa Timur. Memiliki tingkat risiko tinggi terhadap masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), serta Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Momentum pergantian tahun, kata Hari, kerap diikuti lonjakan arus barang antardaerah. Maupun antarnegara, sehingga kewaspadaan petugas karantina harus ditingkatkan.

“Kami memastikan seluruh petugas tetap siaga dan pelayanan sertifikasi Karantina berjalan cepat dan profesional. Tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan,” tegasnya.

Untuk mendukung kelancaran layanan selama libur Tahun Baru, Karantina Jawa Timur menyiagakan 70 personel yang bertugas 24 jam selama tujuh hari. Personel tersebut terdiri dari, tim Karantina Hewan, Karantina Ikan, Karantina Tumbuhan, serta Tim Penegakan Hukum.

Selain itu, Karantina Jatim juga memperkuat koordinasi lintas sektor.  Dengan Otoritas Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta instansi terkait. Guna mengantisipasi masuknya komoditas ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha, agar selalu melaporkan setiap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Melalui aplikasi layanan karantina yang tersedia, agar pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Hari. (M9)

ads

Komentar

Berita Terkait