Ribuan Burung Liar Asal Lombok,  Diamankan Karantina Jatim

Karantina Jatim

Detiknews.id Banyuwangi – Ribuan ekor burung liar asal Lombok siap edar, diamankan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur,  (Karantina Jawa Timur). Pasalnya, akan di selundupkan dari Nusa Tenggara Barat Ke Jawa Timur.

Karantina Jatim menyita 134 Box Burung liar ilegal asal Lombok / M9

Karantina Jatim berhasil menggagalkan  sebanyak 6.860 ekor burung, yang terdiri dari jenis manyak 6.300 ekor dan pipit zebra sebanyak 560 ekor, pada Sabtu, 1 Februari 2025 lalu. Dari informasi yang diperoleh, burung-burung tersebut berasal dari wilayah Lombok. Rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jawa.

Dari laporan masyarakat, petugas Karantina di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur. Melakukan pemeriksaan terhadap truk pengangkut muatan, yang dicurigai yaitu pada pukul 20.50 WIB dan ditemukan 134 box yang berisi ribuan burung.

“Kita lakukan pemeriksaan sesuai SOP, pemilik alat angkut tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapannya, sehingga kita lakukan tindakan karantina penahanan,” Ungkap Hari Yuwono Ady, Kepala Karantina Jawa Timur.

Menurut Hari, lalu lintas hewan ikan dan tumbuhan harus memenuhi persyaratan karantina, selain mencegah masuk dan tersebarnya hama atau penyakit dari satu area ke area lainnya, juga bertujuan untuk melindungi satwa dari perdagangan ilegal.

“Ini bentuk perlindungan negara terhadap sumber daya hayati yang kita miliki, seperti yang disampaikan kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean, silahkan melakukan lalu lintas namun harus memenuhi persyaratan yang ada,” tegas Hari.

Ribuan burung liar tersebut telah dilakukan pelepas liaran bersama, dengan instansi terkait. Sedangkan pemilik alat angkut dilakukan proses hukum lebih lanjut. (M9)

Komentar

Berita Terkait