Detiknews.id Surabaya – Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melalui Subdit III berhasil mengamankan sindikat spesialis pencurian kabel bawah tanah milik Telkom. Hadir dalam ungkap kasus Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purbo dan Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono di Mapolda Jatim.
Sejumlah 7 orang berhasil diamankan Jatanras Polda Jatim, 1 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan petugas dengan menabrakkan kendaraannya. Ketujuh tersangka yaitu, YS (22), warga Purwa Negara, Lampung (mengawasi situasi dan sebagai sopir kendaraan).
Sedangkan ke-6 tersangka lainnya yaitu YMS (33) warga Pasar Rebo, Jakarta Timur (mengamankan daerah sekitar), QH (38) warga Gunung Putri, Bogor (mengatur lalu lintas saat pelaku lainnya beraksi), HS (28) warga Negara Jaya Lampung (memberikan aba-aba kepada truck pada saat menarik kabel dari bawah tanah), EB (30) warga Banjarnegara (mengangkut kabel dari tanah ke atas truck), MS (30) warga Tambun Utara Bekasi (mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik dengan truck dan A (25) warga Purwa Agung, Lampung (mengangkut kabel dari tanah ke atas truck).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penangkapan terhadap komplotan ini bermula saat Tim Jatanras Polda Jatim menerima laporan informasi terkait adanya pencurian kabel Telkom di wilayah Sidoarjo.
Kemudian pada Selasa 11 Januari 2022, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Bypass Juanda dan diduga kelompok pelaku hendak melancarkan aksinya. Sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku bergerak menuju TKP Bundaran Aloha menggunakan mobil Xenia Nopol B 1099 NOB, mobil Avanza BE 1126 FF dengan dua kendaraan truckvnopol S 8649 V dan AE 8987 UX.

Komentar