Detiknews.id Surabaya – Ditresnarkoba Polda Jatim berperan aktif berkontribusi terhadap institusi dan negara, selama periode tahun 2021 dibanding tahun 2020 mengalami pertumbuhan. Berhasil menyelesaikan 5.315 kasus, 7.010 tersangka. Dengan prosentase 93 persen sisanya dalam proses penyidikan. Serta pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras senilai Miliaran Rupiah. Kegiatan pemusnahan berada di Mapolda Jatim, dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Suprapto SH, MH, didampingi Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat dan Stakeholder.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Suprapto SH, MH, menuturkan, pemusnahanan Barang Bukti Narkoba dan Miras Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran pada bulan Januari sampai dengan November 2021 yaitu sebanyak 5.700 kasus dengan jumlah tersangka 7.010.
“Rincian Barang Bukti yaitu, Sabu : 124, 649 Kg, Ganja : 43, 804 Kg, Tembakau Sintetis : 65 Gram, Extacy : 7.692 butir Psikotropika : 3.393 butir dan Daftar G (Pil Double L) : 5.813.907 butir,” tuturnya.
Lanjut Wakapolda, adapun barang bukti yang dimusnakan pada hari ini yaitu, Sabu : 31,4 Kg, Ganja : 18,085 Kg, Tembakau sintetis : 65 Gram, Ekstasi : 1.750 butir, Obat keras 118.000 butir dan Miras : 7.320 botol. Sebagian Barang Bukti hasil Ungkap Kasus Narkoba tahun 2021 telah dimusnahkan pada bulan April 2021.
“Ditresnarkoba Polda Jatim telah berkontribusi kepada negara, dengan 1 Gram Narkoba dapat menyelamatkan 10 jiwa manusia, maka pada tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran telah andil menyelamatkan 2.858.375 jiwa manusia,” tandasnya.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat menambahkan, penyelesaian perkara Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran pada bulan Januari hingga November 2021 adalah 5700 kasus, dapat diselesaikan 5.315 kasus dengan prosentase 93 persen. Sisanya masih dalam proses penyidikan.
“Sedangkan untuk tahun 2020 jumlah kasus sebesar 5.899 dan selesai 5.484 kasus dengan prosentase 92 persen sehingga terjadi kenaikan tahun 2021 sebesar 1 persen,” tandasnya.
Sekilas tentang Kombespol Hanny Hidayat adalah Alumni Akpol 1998. sebelum pernah menjabat Kapolres Tanjung Priok, Kapolres Purwakarta Jawa Barat, Wakapolres Metro Jakarta Barat dan Dirkrimsus Batam, kemudian Dirnarkoba Jatim. Berdasarkan TR Kapolri Nomor 2569 tanggal 17 Desember 2021, dimutasikan ke Anjak Madya Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk melanjutkan Sekolah Sespimti Angkatan 31 tahun 2022.
Hadir juga dalam ungkap kasus, Gubernur Jatim diwakili Inspektorat daerah, Pangdam V Brawijaya diwakili pok shli bid ekonomi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, Kepala BNNP Jatim, Kas Kogartab III Surabaya, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Lanudal Juanda, Kepala BBPOM Surabaya, Ka kanwil Bea Cukai Jatim 1, Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Surabaya, Kepala Angkasa Pura II Juanda, Ketua MUI Jatim, Ketua PWNU Jatim, Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Ketua DPW anshor Jatim, Ketua DPW LDII Jatim, Ketua PGIW Jatim, Ketua FKUB Jatim, Ketua DPD GRANAT Jatim, Ketua GPAN Jatim, Ketua DPD GANN Jatim dan Ketua DPD GANAS ANNAR Jatim. (M9)
Komentar