Detiknews.id Jakarta – PT PLN menjaga pelayanan listrik tetap andal. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024. Untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
PLN mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik. Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan. Mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro. Yaitu: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga batu bara acuan (HBA).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu, mengatakan, parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024, menggunakan realisasi pada bulan Mei hingga Juli tahun 2024. Secara akumulasi mempengaruhi perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Saat ini pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkap Jisman.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan, PLN siap mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk menjaga ekonomj masyarakat. PLN juga berkomitmen tetap menjaga mutu pelayanan dengan menghadirkan energi listrik yang andal.
“PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik tidak hanya sebagai alat penerangan, namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat,” kata Darmawan.
Darmawan menjelaskan, selain memenuhi pasokan listrik, PLN terus berupaya menjaga efisiensi operasional dan biaya untuk mendukung kelancaran proses bisnis. Di sisi lain PLN secara aktif terus meningkatkan penjualan tenaga listrik dan menghadirkan beragam promo dan insentif yang menarik bagi masyarakat.
“PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau. Untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik,” jelas Darmawan.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember), ada di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (M9)
Komentar