OJK Sosialisasi Kebijakan dan Edukasi Pasar Modal Terpadu, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Detiknews.id Surabaya – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menggelar Media Gathering. Dihadiri Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A-OJK, Luthfy Zain Fuady, Direktur Penilaian Perusahaan PT BEI I Gede Nyoman Yetna, Direktur Statistik dan Informasi Pasar Modal, Muhammad Torig dan Kepala Perwakilan PT BEI Jatim Dewi Sriana. Kegiatan ini juga dihadiri 30 wartawan, menjadi sarana untuk komunikasi menuju G20 pencapaian dan peranan penting Pasar Modal Indonesia mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan OJK.

Media Gathering dengan tema Ngobrol Santai Bareng Wartawan ini lebih kepada sosialisasi selain itu ada schedule yang perlu diketahui masyarakat terkait pasar modal mulai dari tanggal 23-25 Mei 2022. Program Pasar Modal yang digelar OJK berupa Sharing Knowledge, Talkshow, Seminar Pasar Modal, Seminar Produk Investasi, Seminar Go Publik dan Workshop kebijakan untuk UMKM.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A-OJK, Luthfy Zain Fuady menuturkan mengenai update perkembangan Pasar Modal Indonesia serta berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan OJK dalam menjaga stabilitas Pasar Modal serta mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Secara umum, kinerja Pasar Modal Indonesia di sepanjang tahun 2022 masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari kinerja IHSG yang telah mencapai level 6.597,99 di tanggal 13 Mei 2022 (F0,255 dari posisi Des 2021).

Baca Juga
Polres Gresik Disambati Tawuran dan Oknum LSM di Menganti saat Jum'at Curhat

Lanjut Luthfy, bahkan pertumbuhan IHSG di tahun 2022 ini beberapa kali menembus rekor baru dan yang tertinggi yakni di level 7.276,19 pada tanggal 21 April 2022, melampaui IHSG sebelum terjadinya pandemi.

“Sementara itu, kapitalisasi pasar per 13 Mei 2022 ini mencapai Rp8.861,00 triliun atau naik 7,7396 dibandingkan posisi akhir tahun 2021 yakni Rp6.581 triliun. Pencatatan rekor tertinggi nilai kapitalisasi pasar juga terjadi pada tanggal 28 April 2022 sebesar Rp 9.555,00 triliun,” jelasnya.

Menurut Luthfy, Perlindungan konsumen itu penting, sehingga OJK memperkuat agar lebih mampu melindungi. Tidak ada yang tidak beresiko di Pasar Modal.

“OJK tetap optimis bahwa sepanjang tahun 2022, kinerja Pasar Modal masih akan mencatatkan pertumbuhan yang positif. Oleh karenanya, OJK juga menargetkan total penghimpunan dana di tahun 2022 ini bisa mencapai Rp. 115 triliun dengan optimisme peningkatan jumlah investor yang juga cukup signifikan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan PT BEI I Gede Nyoman Yetna menambahkan, OJK sangat membantu masyarakat. OJK juga mengeluarkan Kebijakan yang berorientasi terhadap perlindungan dan peningkatan kepercayaan investor.

Baca Juga
Satlantas Polres Gresik Gelar Dikmas Lantas di Sekolah, Sosialisasi Berlalulintas Sejak Dini

“Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan OJK diantaranya, edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal. Mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus,” ungkapnya.

Penerbitan POJK Nomor 65 Tahun 2020 dan Surat Edaran OJK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund.

Penerbitan POJK Nomor 49 tahun 2016 dan Keputusan Nomor 69 tahun 2020 terkait penetapan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal dan Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal.

Penerbitan POJK Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal sebagai salah satu dasar kewenangan untuk melakukan tindakan Supervisory Action kepada para pelaku industri Pasar Modal.

Penerbitan POJK Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal yang dilakukan dalam rangka memperkuat kewenangan pengawasan dan penegakan hukum bagi OJK, seperti antara lain pengajuan kepailitan dan pembubaran perusahaan, perintah melakukan buy back saham Perusahaan Terbuka, serta peningkatan besaran sanksi denda.

Selanjutnya, juga OJK dalam rangka mendukung pemerintah dalam menyongsong Road to G20 Indonesia 2022, OJK juga telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang mendukung implementasi keuangan berkelanjutan diantaranya peluncuran Roadmap Sustainable Finance Tahap I dan Tahap II.

Baca Juga
Bank Indonesia Perkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional, Tumbuh 5,5 Persen Tahun 2024 

Penerbitan POJK Nomor 51/POJK.03/ 2017 terkait Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi UK, Emiten dan Perusahaan Publik dan POJK Nomor 60/ POJK.04/2017 terkait Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), dan yang terakhir adalah peluncuran taksonomi hijau.

Direktur Statistik dan Informasi Pasar Modal, Muhammad Torig juga menambahkan, terimakasih kepada BEI dan OJK. OJK terus bersinergi dan bekerjasama dengan semua stakeholder melakukan sosialisasi dan edukasi Pasar Modal. Yaitu, Simplifikasi pembukaan rekening Efek, Meningkatkan Channeling Distribution & Program Digitalisasi Pemasaran Reksa Dana, dan Kerja sama dengan BEI untuk memperbanyak Galeri Investasi di seluruh Indonesia.

“Harapan kedepannya ini sebagai bentuk komitmen OJK dalam mendukung pemerintah untuk menjadi presidensi G20. OJK bersama SRO senantiasa siap untuk mendukung pemerintah dalam upaya memenuhi Paris Agreement, dalam hal ini pemenuhan NDC 29 persen atau 40 persen. Melalui penyelenggaraan bursa karbon di Pasar Modal. OJK dan SRO akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempersiapkan bursa karbon,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait