Detiknews.id Pontianak – Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Kalimantan Barat (Kalbar) diangka 4,80 persen. Terkait ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan meningkatkan pengawasannya guna membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) dalam menciptakan persaingan usaha dan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lebih sehat di wilayah tersebut.
Untuk itu, KPPU akan membuka kerja sama formal dengan Pemprov Kalbar dan menggali potensi adanya kantor penghubung khusus di Pontianak.
Rencana ini mengemuka dalam pertemuan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dengan Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Azroi yang dilaksanakan hari ini tanggal 20 Mei 2024 di Kantor Gubernur Kalbar. Turut hadir di pertemuan tersebut, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, beserta jajaran pejabat struktural KPPU.
Indeks Persaingan Usaha (IPU) sebagai indikator kinerja persaingan usaha nasional menunjukkan adanya penurunan IPU di Kalbar pada tahun 2023. Tercatat IPU Kalbar berada pada besaran 4,80 pada tahun 2023, turun dari besaran indeks di tahun 2022, yakni 5,02.
Penurunan yang signifikan terjadi pada dimensi kelembagaan, pasokan dan regulasi. Artinya dibutuhkan peningkatan pengawasan atas perilaku pelaku usaha dan harmonisasi dalam kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah daerah.
Terkait pengawasan atas perilaku, dalam pertemuan tersebut, KPPU juga menyampaikan hasil pemantauan inspeksi mendadak yang dilakukannya pada Minggu, 19 Mei 2024. Ditemukan bahwa sepuluh bahan pokok penting mulai dari beras, gula, daging, bawang, cabai di atas harga eceran tertinggi (HET) mencapai hingga 12 persen-30 persen.
Atas kondisi tersebut, KPPU berharap Kepala Dinas terkait dapat membuat kebijakan atas batasan agen maupun distributor sebagai upaya pengendalian inflasi di wilayah Kalbar.
Selain itu, untuk kemitraan UMKM di Kalbar, yang sebagian besar di sektor sawit dan pertambangan, KPPU menilai perlu adanya pengaturan oleh Dinas Perkebunan tentang bagaimana kemitraan pengusaha besar, pengusaha menengah dengan pengusaha kecil dan mikro.
Menindaklanjuti hal tersebut, KPPU bermaksud melakukan kerja sama formal dengan Pemprov Kalbar dan mendirikan kantor penghubung di wilayah tersebut agar pengawasan dapat ditingkatkan dan gangguan di perekonomian Kalbar dapat diminimalisir.
“Saat ini, KPPU memang belum memiliki kerja sama formal dengan Pemprov Kalbar, padahal telah secara aktif bekerja sama dengan dalam berbagai hal seperti advokasi kepada pelaku usaha, pemberian saran dan pertimbangan, serta pelaksanaan sosialisasi,” jelas Ketua KPPU.
Melalui kerja sama ini, KPPU juga mengharapkan Pemprov Kalbar dapat memperkenalkan asesmen kebijakan persaingan usaha pada regulasi yang ada maupun dalam proses penyusunan kebijakan, agar sejalan dengan persaingan usaha yang sehat. Penjabat Gubernur Kalbar menyambut baik adanya rencana tersebut.
“Saya mendukung semua kegiatan yang dapat mendorong kemajuan investasi, termasuk yang akan dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding). Saya juga mengapresiasi ajakan KPPU dalam peningkatan sinergitas guna mendorong efektivitas perekonomian negeri,” sambut Harisson. (M9)
Komentar