Polres Melawi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Losmen Jaya Indah

MELAWI,detiknews.id-Polres Melawi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan korban TPR, salah satu penghuni Losmen Jaya Indah, Jalan Melati, Desa Tanjung Niaga, kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Selasa (8/09/2020).

Rekonstruksi itu dipimpin Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana dan didampingi Kasat Reskrim Polres Melawi AKP M Ginting dan dihadiri Kasi Pidum Kejari Sintang Andi Tri Saputro, sejumlah saksi, kuasa hukum tersangka NN, Kiso.

“Total adegan yang diperagakan tersangka dan aktor pengganti, sebelum dan sesudah pembunuhan sebanyak 35 adegan,” kata Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana dan didampingi Kasat Reskrim AKP M Ginting, usai rekonstruksi.

Dalam reka ulang, tersangka NN memperagakan adegan demi adegan yang berakhir dengan pembunuhan korban TPR. Pembunuhan terhadap TPR terjadi pada Sabtu (8/8/2020) yang lalu (A.M)

Kapolres Probolinggo Elok Kadja

Komentar

Berita Terkait