Pegadaian MengEMASkan Indonesia, Solusi Mudah untuk Masyarakat dan UMKM 

PT Pegadaian

Detiknews.id Surabaya – PT Pegadaian memberikan kemudahan kepada masyarakat, juga pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Bersama Pegadaian mengEMASkan Indonesia. Selama 124 tahun hadir ditengah masyarakat. Terbukti, memberikan kemudahan akses daring ke berbagai produk dan layanan Pegadaian, termasuk investasi dan pembiayaan emas, melalui aplikasi resmi yang praktis dalam satu genggaman.

Pegadaian MengEMASkan Indonesia, ini menjadi solusi bagi masyarakat dan UMKM. Mempunyai beragam layanan Bank Emas Pegadaian. Dengan menjelajahi berbagai produk dan layanan, seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Perdagangan Emas, dan Jasa Titipan Emas Korporasi. Sebagai bentuk kepedulian, Pegadaian juga memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, berupa gebyar Voucher Tabungan Emas.

Agen Pegadaian per-Februari 2025, total  mencapai 240 ribu agen, yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini mempermudah masyarakat maupun UMKM. Mengulas peran vital mitra bisnis Pegadaian, baik individu maupun badan usaha, dalam memperluas jangkauan pelayanan dan memudahkan transaksi bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

ESG Pegadaian, Pegadaian secara konsisten menerbitkan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) untuk menunjukkan komitmennya pada keberlanjutan. Ini  komitmen Pegadaian dalam bidang keberlanjutan melalui perwujudan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG) dalam operasional perusahaan. Tujuannya, memberdayakan UMKM dan mendukung keberlanjutan ekosistem yang inklusif dan berdaya.

BACA JUGA : Hari Pelanggan Nasional 2025, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Gebyar Voucher Tabungan Emas

Produk dan Layanan Pegadaian:

Mengeksplorasi keseluruhan produk dan layanan Pegadaian yang memanfaatkan inovasi berkelanjutan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

PT Pegadaian mendukung sistem ekonomi yang menempatkan kepentingan dan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utamanya. Ini sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan demokrasi ekonomi seperti dalam UUD 1945 Pasal 33.

Dimana, sistem ini menekankan partisipasi aktif masyarakat, gotong royong, dan keberpihakan pada usaha ekonomi rakyat seperti UMKM dan koperasi, serta penggunaan sumber daya alam untuk kesejahteraan bersama.

PT Pegadaian, juga terbukti mampu untuk memahami, menerapkan konsep, dan membuat keputusan keuangan yang bijak terkait pengelolaan uang. Seperti menabung, berinvestasi, dan mengelola kredit, demi mencapai kesejahteraan finansial.

Layanan Unggulan dari Pegadaian. Yaitu : 

Gadai Emas: Solusi pinjaman cepat dan mudah dengan menjaminkan emas. 

Tabungan Emas: Layanan untuk menabung dan berinvestasi dalam bentuk emas.

Pembiayaan Mikro dan Makro: Menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk UMKM dan kebutuhan lainnya.

Untuk pengetahuan, PT Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan non-bank, khususnya gadai dan pembiayaan.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1901 di Sukabumi, hingga saat ini memiliki jaringan layanan yang luas di seluruh Indonesia. Kehadirannya, untuk menyediakan solusi keuangan bagi masyarakat, terutama untuk UMKM dan segmen yang belum terjangkau lembaga keuangan konvensional.

Untuk mengetahui lebih dekat tentang Pegadaian, Instagram: @pegadaian_id, Tiktok: @sahabatpegadaian, juga website: https://www.pegadaian.co.id. (M9)

Komentar

Berita Terkait