SULSEL, Luwu Utara, detiknews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tiap Kecamatan membuka lowongan kerja.
Dibutuhkan 39 orang untuk Pengawas Tempat Pemungùtan Suara (PTPS) di Kecamatan Sabbang dan di Kecamatan Sabbang Selatan 46 orang untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sabbang, Mukhlis mengatakan, pembukaan/pengumuman rekruitmen dibuka ini hari, Ŕabu 30 September sampaì 2 Oktober 2020. Tanggal 3 -15 Oktober penerimaan dan penelitian administrasi serta wawancara, pengumuman pengawas TPS terpilih tanggal 11 November dan Pelantikan PTPS pada tanggal 16 November 2020.
“Dengan adanya berbagai pendapat terkait dengan penundaan Pilkada karena konflik ini sudah dijawab oleh pemerintah bahwa pemerintah bersama Bawaslu, KPU, Komisi II DPR RI sudah memutuskan bahwa Pilkada akan berlangsung 9 Desember 2020 dengan meminta masukan ahli-ahli,” kata Mukhlis.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sabbang mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak tentu saja dengan catatan harus sesuai dengan peraturan KPU dan Bawaslu terbaru yang terkait dengan protokol kesehatan.
“Jadi intinya, Pilkada tetap 9 Desember 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan dan catatan-catatan lagi,” tambahnya.
“Biasanya kita Panwaslu Kecamatan terkendala kesulitan-kesulitan rekruitmen terutama masalah usia 25 tahun dan minimal ijazah SMA,”ucapnya pada media ini, Rabu (30/9) sore.
Ia mengatakan, lulusan SMA dan sudah usia 25 tahun biasanya di Desa-Desa tertentu itu pada bekerja di luar daerah.
“Jadi dari sekarang Panwaslu Kecamatan harus merekrut dan menyiapkan personil sejumlah 39 orang per satu orang/TPS, tukasnya. (yustus)
Komentar