Kodim 0414/Belitung Melalui Ratusan Prajurit, PNS, dan Persit Mengikuti Penyuluhan Hukum

Belitung, detiknews.id – Dalam rangka meningkatkan Pengetahuan dan Kemampuan tentang Hukum Humaniter, Hukum Pidana Militer, Hukum Pidana dan Hukum Perdata bagi Prajurit, PNS, dan Persit di laksanakan penyuluhan Hukum bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makodim 0414/Belitung. Kamis, (14/11/2019)

Tujuan dari Penyuluhan Hukum agar keluarga besar Kodim 0414/Belitung mengerti tentang Hukum, Undang-Undang serta tidak melanggar Hukum sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak ada Pelanggaran (Zero Accident).

sebagai Nara sumber Penyuluhan Hukum Waka Kumdam II/Sriwijaya Letkol Chk M Irham Dajannatung, SH., MH., Kasi Undang-Undang Kumdam II/Sriwijaya Mayor Chk Suherman, S.Ag., SH., MH.

Waka Kumdam II/Sriwijaya menyampaikan, Agar Prajurit dan keluarganya terhindar dari jeratan Hukum yang sekarang ini sudah menjadi Tranding Topik yaitu masalah Pelanggaran Disiplin, Narkoba, KDRT, dan UU ITE.

Baca Juga
Upacara Pembukaan TMMD Ke-106 Kodim 0414/Belitung Diwarnai Bazar Murah dan Pengobatan Gratis

“Jati diri TNI yaitu Tentara Rakyat, Tentara pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional. jadi sebagai panutan di Masyarakat kita wajib menjadi contoh dan mempelopori Warga di Wilayah Binaan kita untuk mematuhi Peraturan dan Undang-Undang.

“Sehingga tidak terlibat Permasalahan Hukum dan Kriminalitas sehingga Wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur tetap Aman dan Kondusif.” Tegasnya.

Hadir dalam Penyuluhan Mayor Inf Trijoyo, Mayor Inf Joko Lelono, Mayor Arh Ys. Tulus, Seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Kodim 0414/Belitung.

(Lucky/AR)

Komentar

Berita Terkait