Detiknews.id Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak dibawah pimpinan Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, patut diapresiasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Langsung merespon ketika ada pengaduan. Seperti perkara dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Ismail Muzakki bersama kedua saudaranya oleh Achmad Zainal Mochdor beserta 5 orang temannya, yang terjadi di Wonokusumo Surabaya. Sesuai dengan Program Polri “PROMOTER” Profesional, Modern, dan Terpercaya.
Diruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak menyikapi dengan bijak pada kasus yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019. Dengan kejadian itu, penyidikan dan pengembangan dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Dimas Ferry Anuraga, SH., S.I.K., mengatakan, kami telah menerima laporan tersebut, benar adanya. Kami terus melakukan penyelidikan dan kami kembangkan.
” Kita masih melakukan penyidikan, dan memanggil beberapa saksi, ada 3 orang yang statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka, kita bekerja secara profesional dalam menangani setiap perkara,” tuturnya. Selasa (28/01/2020)
Terkait kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Ismail Muzakki, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyampaikan, pada hari Minggu saat di konfirmasi. Benar bahwa terlapor atas nama Mochdor ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan. Untuk lebih jelasnya Kasat Reskrim yang lebih detail mengetahuinya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Ismail Muzakki dan kedua saudaranya diungkap oleh penasehat hukumnya bernama Moh.Taufik M.D pada hari Sabtu kemarin. (M9)
Komentar