Detiknews.id Gresik – Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris rutin di halaman Mapolres Gresik, Selasa (23/07). Guna memastikan keamanan dan penggunaan senpi yang dipegang oleh personel Polres Gresik dan Polsek jajaran.
Pemeriksaan senpi inventaris ini merupakan salah satu langkah Polres Gresik dalam meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan personel. Dengan memastikan keamanan dan penggunaan senpi yang tepat, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pemeriksaan ini meliputi 452 revolver, 23 pistol, dan 203 senjata laras panjang. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senpi, termasuk salah satunya menjaga keamanan pribadi atau para personel yang memegangnya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan dalam kesempatan ini menekankan pentingnya pemeriksaan senpi secara berkala.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senpi yang dipegang oleh personel dalam keadaan baik, aman, dan terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Arief Kurniawan.
Pemeriksaan senpi untuk memastikan kelengkapan surat-surat senpi, seperti Surat Izin Kepemilikan Senjata Api (SIMK) dan Surat Tanda Terima (STT) juga memastikan senpi dalam keadaan bersih dan terawat dan memastikan senpi berfungsi dengan baik dan tidak ada kerusakan.
Kapolres Gresik juga mengingatkan para personel agar selalu berhati-hati dalam menggunakan senpi.
“Senpi adalah alat berbahaya yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada seluruh personel untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senpi dan mematuhi semua peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Arief Kurniawan.
Bagi personel yang tidak menggunakan senpi dalam waktu lama, Kapolres Gresik menyarankan agar senpi dititipkan ke Satuan Sarpras (Sarana Prasarana) Polres Gresik.
“Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan senpi dan memastikan keamanan senpi itu sendiri,” jelas AKBP Arief Kurniawan.(D1)
Komentar