Kapolda Kalteng : Jalin Kerjasama Dalam Mewujudkan Supremasi Hukum dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Detiknews.id – Penegakkan Hukum yang profesional dan berkeadilan harus diterapkan oleh aparat penegak hukum di instansi manapun. Terkait hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas (Rakor Korwas) antara penyidik Polda Kalteng dan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Arya Dharma Mapolda, Rabu (31/10/2018).

Acara yang dihadiri oleh 80 peserta dari perwakilan penyidik Reskrim Polda, Kasatreskrim Polres jajaran dan 22 instansi dari PPNS ini dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Anang Revandoko didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, Dirreskrimsus Kombes Pol. Adex Yudiswan, S.H., S.I.K., M.Si.

Menurut Kapolda, Rakor ini merupakan sarana untuk berkomunikasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas penyidik sesuai yang diamanahkan undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

“Saya berharap Rakor ini dapat memecahkan permasalahan-permasalahan di lapangan serta dapat memunculkan ide-ide atau gagasan yang membangun dari para peserta Rakor. Ide tersebut dapat dituangkan dalam program tetap dalam rangka melaksanakan proses penyidikan yang lebih profesional, transparan dan akuntabel,” tegas Kapolda.

Jalinan kerjasama yang baik dalam melaksanakan penyidikan dapat mewujudkan supremasi hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh penegak hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng

Comment

Berita Terkait